SuaraCianjur.id - Meski Lesti Kejora telah menyatakan mencbut laporan polisi, terkait kasus KDRT dengan terlapor suaminya Rizky Billar, namun ayah satu anak itu tidak langsung bebas.
Saat ini Rizky Billar masih berstatus sebagai tersangka dan tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan (Kamis) malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi dikutip dari Antara, Kamis (13/10/2022) tengah malam.
Polisi mengatakan, ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan. Dengan itu, Kabid Humas menegaskan ada aturan yang harus dilakukan.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.
Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait dengan tindakan KDRT, yang dilakukan suaminya Rizky Billar.
"Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Saat mencabut laporan, Lesti langsung memeluk Rizky Billar dihadapan penyidik kepolisian.
"Ada lah (pelukan), pasti," kata Surya Darma Simbolon.
Baca Juga: Komnas HAM Minta PSSI Beri Trauma Healing Pasca Tragedi Kanjuruhan
Lesti Kejora juga disebut tak kuasa menahan tangis setelah memutuskan menyudahi konflik dengan Rizky Billar lewat jalur damai. "Jelas (menangis)," tutur Surya Darma Simbolon.
Sebagaimana diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam surat laporan tersebut juga menjelaskan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Sumber : SuaraRiau.id.