SuaraCianjur.id- Kejadian yangterjadi dalam Tragedi Kanjuruhan Malang diklaim lebih mengerikan dari video yang beredar di media sosial.
Hal itu diungkap usai Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang merilis hasil investigasi dalam insiden maut yang menewaskan 132 orang.
Ketua TGIPF sekaligus Menkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan kalau timnya sudah memeriksan rekaman CCTV yang terdapat di Stadion Kanjuruhan Malang.
Rekaman tersebut menunjukan situasi dan kondisi yang terjadi dalam insiden maut di hari SAbtu (1/10) kemarin.
Mahfud MD menyebutkan, kalau kejadian yang tampak dari CCTV ketika insiden terjadi lebih mengerikan dibandingkan dengan video amatir yang beredar luas di media selama ini.
Video amatri yang beredar di media sosial kebanyakan di rekam dari ponsel para penonton.
"Korban yang jatuh, proses jatuhnya korban lebih mengerikan," kata Mahfud MD seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (14/10/2022).
TGIPF telah merekontruksi sebanyak 32 CCTV yang dimiliki aparat dalam Tragedi Kanjuruhan Malang.
"Itu lebih mengerikan dari sekedar semprot mati. Semprot mati ada yang saling gandengan, satu keluar satu balik lagi nolong temannya, terinjak-injak mati. Ada juga yang memberi bantuan pernapasan. Satunya satunya tidak bisa bernafas, kena semprot juga, mati. Lebih mengerikan dari yang beredar," beber Mahfud MD.
Mahfud MD memastikan kalau tragedi kematian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan hingga menyebabkan kematian, cacat dan kritis, dipastikan akibat berdesakan usai pelepasan gas air mata kea rah penonton.
"Keterbahayaan atau racun sedang diperiksa BRIN. Apapun hasil periksaan tidak mengurangi kesimpulan kematian massal itu karena gas air mata," jelasnya.
Kemudian Mahfud MD juga mengeaskan kalau semua pemangku kepentingan menghindar di bawah aturan sah. Menurutnya para pemangku kepentingan, harus bertanggungjawab secara moral dan hukum
"Jika kita mendasarkan norma formal tidak ada yang salah. Sehingga dalam catatan pengurus PSSI harus bertanggungjawab dan sub-sub organisasinya," katanya.
Menurut Mahfud MD keselamatan rakyat adalah hukum yang lebih tinggi.
"Kami memberi catatan akhir, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang lain yang juga diduga kuat terlibat," kata Mahfud MD.
TGIPF juga sebelumnya telah menyerahkan laporan ke Presiden Jokowi dengan semua rekomendasinya dalam 124 halaman.
Sumber: Suara.com