SuaraCianjur.id- Putri Candrawathi sempat mengingatkan kepada suaminya, Ferdy Sambo soal janji untuk bermain badminton. Hal itu dilakukan sebelum Putri menggiring Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Duren Tiga untuk dieksekusi.
Sebelum pergi ke rumah dinas Kadiv Propam Polri untuk menjalani isolasi, Putri sempat mengatakan kepada Ferdy Sambo bermain badminton, sesuai dengan jadwal rutinitasnya.
Katanya Sambo pada saat itu akan bermain dengan seorang mantan petinggi di Mabes Polri.
Hal itu tertuang dalam pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan oleh pengacara Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Senin (17/10) kemarin.
Pengacara juga turut membantah kalau Putri secara sengaja menggiring Brigadir J, ke rumah di Duren Tiga untuk menjalankan niat jahat dari Ferdy Sambo.
Hal itu pun dibacakan dalan nota keberatan. Menurut mereka, Putri tidak mengetahui dan tidak pernah meminta Brigadir J untuk pergi ke Duren Tiga.
“Terdakwa Putri tidak mengetahui dan tidak pernah meminta Nofriansyah untuk ikut ke Rumah Duren Tiga,” kata pengacara Putri Candrawathi, seperti yang disaksikan dalam Youtube Polri TV dalam sidang perdana, Senin (17/10) kemarin.
Pada saat itu, Putri meminta kepada Bripka Ricky Rizal agar mengantarkannya untuk isolasi mandiri di rumah dinas, sambil menunggu hasil dari swab PCR yang sudah dilakukan sebelumnya. Kegiatan swab PCR dan isolasi tersebut dilakukan untuk menjaga protokol kesehatan dari keluarga Ferdy Sambo.
Sementara itu, Putri Candrawathi diduga secara sengaja menggiring Brigadir J ke rumah dinas Sambo.
Terungkapnya hal itu dalam persidangan ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berkas dakwaan.
Disebutkan kalau Putri Candrawathi, secara sadar untuk mengikuti dan menjalankan rencana pembunuhan yang telah disusun oleh Ferdy Sambo. Putri juga disebut turut membantu menggiring Brigadir J untuk dilakukan eksekusi.
"Di situlah letaknya saksi Putri Candrawathi peranannya sangat diperlukan, untuk mengajak serta korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) menuju ke rumah dinas Duren Tiga No. 46," beber Jaksa ketika membacakan dakwaan.
Ketika itu Putri Candrawathi mengajak Brigadir J ke Duren Tiga. Alasannya untuk isolasi mandiri sepulang dari luar kota dan usai melaksanakan tes PCR.
Namun ternyata menurut Jaksa ajakan tersebut adalah bagian dari skenario Ferdy Sambo. Sambo dan Putri Candrawathi disebut mengetahui secara persis, jika Brigadir J berada tidak jauh dari Putri Candrawathi.
"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo memberitahu saksi Putri Candrawathi, untuk mengajak saksi Ricky Rizal Wibowo, Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), saksi Kuat Maruf dan kroban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Duren Tiga No. 46," terang JPU dalam dakwaan.