Brigjen Hendra Temui 3 Sosok Ini Buat Samakan Pikiran Sesuai Skenario Ferdy Sambo Usai Kematian Brigadir J

Suara Cianjur

Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:20 WIB
Brigjen Hendra Temui 3 Sosok Ini Buat Samakan Pikiran Sesuai Skenario Ferdy Sambo Usai Kematian Brigadir J
Brigjen Hendra Kurniawan dalam sing dakwaan di PN Jaksel. (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Youtube POLRI TV)

SuaraCianjur.id- Dalam sidang dakwaan kasus dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, menyebut kalau jenderal bintang satu ini sempat bertemu dengan tiga sosok.

Brigjen Hendra sempat bertemu dengan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf. Pertemuan itu untuk menyamakan pikiran soal skenario yang telah disusun oleh Ferdy Sambo, terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, disebutkan kalau pertemuan tersebut terjadi pada tanggal 8 Juli 2022, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya berada di lantai tiga ruangan pemeriksaan Biro Provost.

Pertemuan tersebut juga disebutkan turut dihadiri oleh Ferdy Sambo, yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Pada pukul 22.00 WIB terdakwa Hendra Kurniawan, dan saksi Ferdy Sambo kembali ke ruangan pemeriksaan Biro Provost di lantai tiga dan langsung menemui Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf untuk menyampaikan dan menyamakan pikiran, sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi pada diri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," beber Jaksa, seprti yang dilihat dalam tayangan Youtube POLRI TV, Rabu (19/10/2022).

Ferdy Sambo kemudian memanggil Brigjen Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Nurpatria untuk menyampaikan beberapa hal.

Ferdy Sambo menyebutkan kalau pembunuhan terhadap Brigadir J adalah soal harga diri. Dirinya menilai tingkah laku dari Brigadir J sudah membuat hancur harkat dan martabat keluarganya.

"Ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalo harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Ferdy Sambo dalam surat dakwaan.

Kemudian yang kedua Ferdy Sambo turut membeberkan pembicaraannya dengan pimpinan soal tewasnya Brigadir J.

baca juga

Pimpinan menanyakan apakah Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J atau tidak. Dengan tegas Sambo mengatakan kalau dirinya tidak turut melakukan penambakan.

"Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan pertanyaan pimpinan cuma satu yakni 'Kamu Nembak Nggak Mbo?' dan saksi Ferdy Sambo menjawab 'Siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar. Kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45," jelas JPU dalam sidang.

Ferdy Sambo juga meminta supaya kasus tersebut utnuk diproses secara apa adanya sesuai dengan yang terjadi di lokasi kejadian perkara. Kemudian Ferdy Sambo juga turut memberikan perintah supaya kejadian di rumah Magelang agar tidak dipertanyakan.

"Berangkat dari kejadian Duren Tiga saja," ujar jaksa.

Bahkan Ferdy Sambo juga turut meminta supaya penanganan kasus kematian Brigadir J dilakukan di divisi Paminal Propam Polri saja.

Dalam perkara ini Hendra didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Nyanyian' Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J Bongkar Borok Sambo

'Nyanyian' Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J Bongkar Borok Sambo

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:00 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan Merasa Kena Kibul Cerita Ferdy Sambo Soal Pelecehan Putri Candrawathi

Brigjen Hendra Kurniawan Merasa Kena Kibul Cerita Ferdy Sambo Soal Pelecehan Putri Candrawathi

Cianjur | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:56 WIB

Hendra Kurniawan Beralibi Merasa Dibohongi Ferdy Sambo, Penasihat Ahli Kapolri: Perlu Dipertanyakan

Hendra Kurniawan Beralibi Merasa Dibohongi Ferdy Sambo, Penasihat Ahli Kapolri: Perlu Dipertanyakan

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:36 WIB

Terkini

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:27 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:05 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Teknologi AI Kini Bisa Bantu Kenali Kondisi Kulit Sebelum Beli Skincare

Jangan Asal Ikut Tren! Teknologi AI Kini Bisa Bantu Kenali Kondisi Kulit Sebelum Beli Skincare

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:04 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:51 WIB

Sepucuk Surat dari Benggala

Sepucuk Surat dari Benggala

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:45 WIB

Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang

Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang

Sumut | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:40 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

×