SuaraCianjur.id - Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa 'Malaikat Maut' Bharada E alias Richard Eliezer.
Selain keluarga, pacar Brigadir J juga akan dihadirkan dalam persidangan Selasa (25/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ada 12 saksi yang akan dihadirkan. Mereka, keluarga Brigadir J akan bertemu langsung, malaikat maut Bharada E, selaku eksekutor Yosua.
Kehadiran keluarga Brigadir J pun, telah dipastikan Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.
"Datang semua," katanya, saat dikonfirmasi.
Kamaruddin Simanjutak memastikan seluruh keluarga dan pacar Brigadir J akan memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan nanti.
"Datang tanpa terkecuali," kata Kamaruddin.
Operasional keberangkatan keluarga dan akomodasi selasa di Jakarta, ditanggung sepenuhnya oleh Kamaruddin. Mereka akan tiba di Jakarta, besok Senin (23/10/2022).
Untuk diketahui, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dalam sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat, pada Selasa (25/10/2022). Keduabelas saksi tersebut di antaranya pacar hingga orang tua Yosua.(*)
Sumber : Suara.com
artikel ini telah tayang di Suara.com, dengan judul : Terbang ke Jakarta untuk Bersidang Lusa, Kamaruddin Klaim Biayai Ortu dan Pacar Brigadir J Pakai Duit Pribadi