SuaraCianjur.id – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika atau kerap dipanggil Ambu Aneu telah melayangkan gugatan cerai kepada mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Kasus gugatan cerai tersebut hingga kini masih terus berjalan. Dikabarkan Dedi Mulyadi tidak menghadiri sidang pertama dan kedua di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (19/10/2022).
Menurut informasi yang beredar, Ambu Aneu sebenarnya sempat ingin mengajukan gugatan cerai kepada sang suami semenjak enam tahun yang lalu.
Informasi tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Rahmat Setiadi, kakak kandung dari Ambu Aneu.
Keinginan untuk lakukan gugatan cerai enam tahun lalu itu terpaksa harus diurungkan. Berkat penguatan dari keluarga, Aneu pun mengikuti keinginan dari keluarga.
Orang yang paling berperan dalam menyelamatkan keutuhan rumah tangga Ambu Aneu dan Dedi Mulyadi adalah ayahnya sendiri.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rahmat yang mengatakan supaya Aneu untuk bersama dalam menghadapi persoalan rumah tangganya bersama Dedi Mulyadi.
"Udah lama, pas masih almarhum bapak itu masih ada, kita coba sabarkan. Jadi almarhum itu 2016 meminta sabar kepada Ambu. Jadi sekitar 6 tahun waktu yang kami untuk bersabar jadi ini puncaknya," kata Rahmat.
Rahmat juga mengatakan jika gugatan cerai yang telah Aneu layangkan ke Pengadilan Agama merupakan keputusan yang final.
Baca Juga: Dihadapan Ayah Ayu Dewi, Regi Datau Tolak Pegang Tangan
"Keputusan Ambu untuk gugatan ini sudah final, sudah seratus persen lah. Jadi nggak ada keraguan sama sekali," lanjutnya.
Aneu juga dikabarkan telah melakukan musyawarah bersama keluarga besar dan anak-anaknya terkait keputusan yang hendak Ia ambil tersebut.
"Karena memang musyawarah yang kita lakukan di tingkat keluarga, anaknya sendiri merestui. Keluarga merestui dan mendukung penuh segala keputusan yang diambil Anne," pungkas Rahmat.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keputusan dari kasus gugatan cerai yang dilayangkan Aneu kepada Dedi Mulyadi.(*)