Target Tinggi Pengacara Ringankan Hukuman Bharada E Lawan Skenario Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Suara Cianjur

Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:44 WIB
Target Tinggi Pengacara Ringankan Hukuman Bharada E Lawan Skenario Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat dalam sidang perdana dakwaan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J (Foto Istimewa / Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Bharada E adalah satu diantara para terdakwa dalam dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada Richard Eliezer juga mejadi seorang justice collaborator (JC) dalam kasus ini, dan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).  Bukan tidak mungkin kalau Bharada E akan mendapatkan keringanan hukuman.

Dirinya berjanji akan tetap konsisten untuk membongkar skenario busuk Ferdy Sambo, di ruang persidangan.

Seperti yang sudah diketahui, sidang pembunuhan Brigadir J sudah berjalan. Semua terdakwa yang terlibat sudah menjalani sidang dakwaan.

Bahkan pengacara dair Bharada E, Ronny Talapessy memiliki targeti tertinggi terhadap kliennya dalam persidangan kasus inil.

Ronny berusaha untuk membela kliennya agar terbebas dari jeratan hukum.

"Target kami, bebas," ungkap Ronny Talapessy, Minggu (23/10/2022).

Jalan bebas bagi Bharada E menurut Ronny bisa terbuka, usai dirinya menjadi JC ke LPSK. Dalam hal ini Ronny menekankan kalau Bharada E masih konsisten dengan apa yang telah dikatakannya.

Pernyataan dari Bharada E juga akan diungkapkan semua dalam persidanga.

baca juga

“Nanti kita lihat di pengadilan, namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan. Tergantung nanti dalam pengadilan seperti apa," jelas Ronny.

Ronny mengatakan, pihak kuasa hukum akan fokus untuk memberikan pembelaan terhadap Bharada E dalam melawan Ferdy Sambo di ruang sidang. Ada salah satu poin yang menjadi fokus kuasa hukum dalam membela kliennya itu.

“Fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah, Pasal 51 ayat 1. Salah satu fokus itu saya kasih bocoran sedikit," kata Ronny.  

Bunyi dari Pasal 51 ayat 1 KUHP adalah ‘Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.'  

Sementara dalam ayat 2 berbunyi ‘Perintah jabatan tanpa wewenang, tidak menyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya.’

Bharada E Tak Punya Kekuatan

Bharada E memberikan keterangan usai menjalani sidang dakwaan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel [Foto Istimewa / Tangkapan Layar POLRI  TV]
Bharada E memberikan keterangan usai menjalani sidang dakwaan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel (sumber: Foto Istimewa / Tangkapan Layar POLRI TV)

Dalam sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang tersebut Bharada E sempat menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada pihak dari keluarga Brigadir J.

"Mohon izin, sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir J)," kata Bharada E dalam persidangan Selasa (18/10) kemarin.

"Saya berdoa semoga Almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus, dan untuk keluarga Bang Yos Bapak Ibu, Reza serta seluruh keluarga Bang Yos saya memohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," sambung dia.

Bharada E mengaku menyesal atas apa yang diperbuatnya. Ia menyebut tak miliki kekuatan lebih saat peristiwa tersebut terjadi.

“Bahwa saya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal, terima kasih, Minggu 16 Oktober 2022, Rutan Bareskrim," ungkap Bharada E. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Sindir Keras Pengacara Kuat Maruf Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Begini Katanya

Jaksa Sindir Keras Pengacara Kuat Maruf Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Begini Katanya

Cianjur | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:57 WIB

Kebenaran Selalu Menang, Sindiran Jaksa ke Pengacara Kuat Maruf di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Kebenaran Selalu Menang, Sindiran Jaksa ke Pengacara Kuat Maruf di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Cianjur | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Seramnya Situasi dan Pikiran Bikin Bripka RR  Pilih Bungkam Soal Niat Jahat Ferdy Sambo Habisi Brigadir J

Seramnya Situasi dan Pikiran Bikin Bripka RR Pilih Bungkam Soal Niat Jahat Ferdy Sambo Habisi Brigadir J

Cianjur | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:53 WIB

Terkini

Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong

Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:34 WIB

Bukan Arab Saudi apalagi Qatar, Kepulangan 4 Tim Ini Bikin Greget Piala Dunia 2026 Jadi Berkurang

Bukan Arab Saudi apalagi Qatar, Kepulangan 4 Tim Ini Bikin Greget Piala Dunia 2026 Jadi Berkurang

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:34 WIB

Sumur Minyak Rakyat Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Kenapa Kebakaran Terus Berulang?

Sumur Minyak Rakyat Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Kenapa Kebakaran Terus Berulang?

Sumsel | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:31 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap Barat, Begini Cara Menatanya Biar Hoki

Feng Shui Rumah Menghadap Barat, Begini Cara Menatanya Biar Hoki

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:22 WIB

10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan

10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:11 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Relate Sama Korban HTS, Ini Makna Nyesek di Balik Lagu 'Tak Sampai Mekar'

Relate Sama Korban HTS, Ini Makna Nyesek di Balik Lagu 'Tak Sampai Mekar'

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Torehkan 11 Gol, Harry Kane Jadi Top Skor Sepanjang Masa Inggris di Piala Dunia

Torehkan 11 Gol, Harry Kane Jadi Top Skor Sepanjang Masa Inggris di Piala Dunia

Video | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:05 WIB

Tips Belanja Perlengkapan Sekolah agar Lebih Hemat, Orang Tua Bisa Prioritaskan 5 Kebutuhan Ini

Tips Belanja Perlengkapan Sekolah agar Lebih Hemat, Orang Tua Bisa Prioritaskan 5 Kebutuhan Ini

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:47 WIB

Momen Kunjungan Jokowi di Lampung Malah Bertemu Adik Kelas UGM, Pernah Naik Gunung Bareng

Momen Kunjungan Jokowi di Lampung Malah Bertemu Adik Kelas UGM, Pernah Naik Gunung Bareng

Lampung | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:40 WIB

×