Jaksa Sindir Keras Pengacara Kuat Maruf Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Begini Katanya

Suara Cianjur

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:57 WIB
Jaksa Sindir Keras Pengacara Kuat Maruf Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Begini Katanya
Terdakwa Kuat Maruf jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja/rwa)

SuaraCianjur.id- Sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut. Sidang perdana Kuat Maruf dilaksanakan pada Kamis (20/10/2022).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negari Jakarta Selatan tersebut terdapat satu pernyataan menohok dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pengacara Kuat Maruf.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan tanggapan terkait nota keberatan terdakwa Kuat Maruf.

JPU menyampaikan satu quote yang pernah diungkapkan oleh seorang Mantan Hakim Agung Amerika Serikat, Oliver Wendell Holmes.

Secara tegas Jaksa mengatakan dari terjemahan dalam pernyataan Oliver Wendell Holmes dalam Bahasa Indonesia.

"Jangan pernah mempertahankan kesalahan, karena sekuat apa pun Anda bertahan Anda tidak akan pernah menang melawan kebenaran," kata Jaksa di ruang sidang.

Momen tersebut menjadi perbincangan publik karena saat jaksa membacakan quote tersebut sambil menoleh ke arah kuasa hukum dari Kuat Maruf.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar Majelis Hakim Persidangan menolak nota keberatan yang diajukan oleh kuasa hukum Kuat Maruf.

"Pertama menyatakan menolak nota keberatan terdakwa dan penasihat hukum Kuat Maruf untuk keseluruhan," terang JPU di dalam ruang sidang.

baca juga

Jaksa memberikan alasan bahwa surat dakwaan Kuat Maruf telah disusun dengan semestinya sesuai dengan ketentuan KUHAP.

"Oleh karena itu surat dakwaan tersebut, dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara tersebut," ucap JPU.

Lalau Jaksa juga menyatakan kalau pemeriksaan perkara terhadap Kuat Maruf untuk tetap dilanjutkan, dengan agenda pemeriksaan materi perkara.

Jaksa juga turut meminta kepada Majelis Hakim persidangan agar memerintahkan kepada JPU untuk memanggil para saksi dalam agenda persidangan berikutnya.

Majelis Hakim kemudian memutuskan agar agenda sidang terhadap Kuat Maruf bisa dilanjutkan di hari Rabu (25/10/2022) pekan depan, dengan agenda putusan sela atau putusan yang diadakan sebelum hakim memutus perkara.*

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seramnya Situasi dan Pikiran Bikin Bripka RR  Pilih Bungkam Soal Niat Jahat Ferdy Sambo Habisi Brigadir J

Seramnya Situasi dan Pikiran Bikin Bripka RR Pilih Bungkam Soal Niat Jahat Ferdy Sambo Habisi Brigadir J

Cianjur | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:53 WIB

Tetap Keukeuh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Pengacara Beberkan 4 Bukti

Tetap Keukeuh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Pengacara Beberkan 4 Bukti

Cianjur | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 10:04 WIB

Penasaran, Buku Hitam Ferdy Sambo Siap Berikan Info Penting, Pengacara: Dirinya Bersedia Lakukan

Penasaran, Buku Hitam Ferdy Sambo Siap Berikan Info Penting, Pengacara: Dirinya Bersedia Lakukan

Cianjur | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 07:45 WIB

Hari Spesial Hidup Bripka RR Kini Dilewati di Ruang Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Hari Spesial Hidup Bripka RR Kini Dilewati di Ruang Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Cianjur | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 07:10 WIB

Terkini

5 Sepatu Jalan Skechers untuk Aktivitas Seharian, Lagi Diskon Sampai 30 Persen

5 Sepatu Jalan Skechers untuk Aktivitas Seharian, Lagi Diskon Sampai 30 Persen

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:15 WIB

Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember

Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember

Entertainment | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:11 WIB

19 Gol Lionel Messi di Piala Dunia, La Pulga Tetap Sanjung Ronaldo

19 Gol Lionel Messi di Piala Dunia, La Pulga Tetap Sanjung Ronaldo

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:09 WIB

Perkasa di Fase Grup, Prancis Jadi Kandidat Kuat Juara Piala Dunia 2026?

Perkasa di Fase Grup, Prancis Jadi Kandidat Kuat Juara Piala Dunia 2026?

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:05 WIB

Piala Dunia Itu Kejam! Pesan Mendalam Fabio Cannavaro Usai Timnas Uzbekistan Tersingkir

Piala Dunia Itu Kejam! Pesan Mendalam Fabio Cannavaro Usai Timnas Uzbekistan Tersingkir

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:03 WIB

Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Duel Nyata ala Captain Tsubasa

Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Duel Nyata ala Captain Tsubasa

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:00 WIB

Lawan Tanjung Verde di Babak 32 Besar Lionel Scaloni Peringatkan Lionel Messi Cs

Lawan Tanjung Verde di Babak 32 Besar Lionel Scaloni Peringatkan Lionel Messi Cs

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:59 WIB

dengan Hati yang Hancur, Kekasih Cody Gakpo Bagikan Kabar Duka di Tengah Piala Dunia 2026

dengan Hati yang Hancur, Kekasih Cody Gakpo Bagikan Kabar Duka di Tengah Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:51 WIB

Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?

Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:51 WIB

PNM Raih Indonesia Most Trusted Companies, Bukti Patuh Tata Kelola Hulu ke Hilir

PNM Raih Indonesia Most Trusted Companies, Bukti Patuh Tata Kelola Hulu ke Hilir

Riau | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:50 WIB

×