Jaksa Sindir Keras Pengacara Kuat Maruf Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Begini Katanya

Suara Cianjur | Suara.com

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:57 WIB
Jaksa Sindir Keras Pengacara Kuat Maruf Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Begini Katanya
Terdakwa Kuat Maruf jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja/rwa)

SuaraCianjur.id- Sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut. Sidang perdana Kuat Maruf dilaksanakan pada Kamis (20/10/2022).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negari Jakarta Selatan tersebut terdapat satu pernyataan menohok dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pengacara Kuat Maruf.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan tanggapan terkait nota keberatan terdakwa Kuat Maruf.

JPU menyampaikan satu quote yang pernah diungkapkan oleh seorang Mantan Hakim Agung Amerika Serikat, Oliver Wendell Holmes.

Secara tegas Jaksa mengatakan dari terjemahan dalam pernyataan Oliver Wendell Holmes dalam Bahasa Indonesia.

"Jangan pernah mempertahankan kesalahan, karena sekuat apa pun Anda bertahan Anda tidak akan pernah menang melawan kebenaran," kata Jaksa di ruang sidang.

Momen tersebut menjadi perbincangan publik karena saat jaksa membacakan quote tersebut sambil menoleh ke arah kuasa hukum dari Kuat Maruf.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar Majelis Hakim Persidangan menolak nota keberatan yang diajukan oleh kuasa hukum Kuat Maruf.

"Pertama menyatakan menolak nota keberatan terdakwa dan penasihat hukum Kuat Maruf untuk keseluruhan," terang JPU di dalam ruang sidang.

Jaksa memberikan alasan bahwa surat dakwaan Kuat Maruf telah disusun dengan semestinya sesuai dengan ketentuan KUHAP.

"Oleh karena itu surat dakwaan tersebut, dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara tersebut," ucap JPU.

Lalau Jaksa juga menyatakan kalau pemeriksaan perkara terhadap Kuat Maruf untuk tetap dilanjutkan, dengan agenda pemeriksaan materi perkara.

Jaksa juga turut meminta kepada Majelis Hakim persidangan agar memerintahkan kepada JPU untuk memanggil para saksi dalam agenda persidangan berikutnya.

Majelis Hakim kemudian memutuskan agar agenda sidang terhadap Kuat Maruf bisa dilanjutkan di hari Rabu (25/10/2022) pekan depan, dengan agenda putusan sela atau putusan yang diadakan sebelum hakim memutus perkara.*

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seramnya Situasi dan Pikiran Bikin Bripka RR  Pilih Bungkam Soal Niat Jahat Ferdy Sambo Habisi Brigadir J

Seramnya Situasi dan Pikiran Bikin Bripka RR Pilih Bungkam Soal Niat Jahat Ferdy Sambo Habisi Brigadir J

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:53 WIB

Tetap Keukeuh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Pengacara Beberkan 4 Bukti

Tetap Keukeuh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Pengacara Beberkan 4 Bukti

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 10:04 WIB

Penasaran, Buku Hitam Ferdy Sambo Siap Berikan Info Penting, Pengacara: Dirinya Bersedia Lakukan

Penasaran, Buku Hitam Ferdy Sambo Siap Berikan Info Penting, Pengacara: Dirinya Bersedia Lakukan

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 07:45 WIB

Hari Spesial Hidup Bripka RR Kini Dilewati di Ruang Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Hari Spesial Hidup Bripka RR Kini Dilewati di Ruang Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 07:10 WIB

Terkini

6 Fakta Kunci Kotoran Manusia di Rak Buku yang Bikin Karyawan Panik dan Ungkap Terduga Pelaku

6 Fakta Kunci Kotoran Manusia di Rak Buku yang Bikin Karyawan Panik dan Ungkap Terduga Pelaku

Bogor | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:39 WIB

John Herdman, Timnas Indonesia, dan Formasi Laga Debutnya yang Amat Intimidatif

John Herdman, Timnas Indonesia, dan Formasi Laga Debutnya yang Amat Intimidatif

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:36 WIB

Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral

Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:35 WIB

Waspada Wisata Pantai! Bocah di Serang Tersengat Ikan Beracun, Kenali Gejalanya Segera

Waspada Wisata Pantai! Bocah di Serang Tersengat Ikan Beracun, Kenali Gejalanya Segera

Banten | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:33 WIB

Buku Merayakan Iman: Menghidupkan Kembali Esensi Cinta dalam Agama

Buku Merayakan Iman: Menghidupkan Kembali Esensi Cinta dalam Agama

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Teaser Honor 600 Series Beredar: Desain Mirip iPhone, Pakai Chip Snapdragon

Teaser Honor 600 Series Beredar: Desain Mirip iPhone, Pakai Chip Snapdragon

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:26 WIB

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB

Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU

Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB

Mobil Dinas Gubernur Kaltim Miliaran, Prabowo Singgung Infrastruktur Memprihatinkan

Mobil Dinas Gubernur Kaltim Miliaran, Prabowo Singgung Infrastruktur Memprihatinkan

Kaltim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:22 WIB