SuaraCianjur.id – Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangkan dalam kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaski Elektronik atau UU ITE.
Kasus yang menyeret Nikita Mirzani tersebut dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Mapolresta Serang pada 16 Mei 2022 lalu.
Artis berusia 36 itu ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota pada 21 Mei 2022 untuk dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra memalui kuasa hukumnya Yafet Rissy memberikan tanggapan terkait penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Serang.
Yafet Rissy mendukung atas penangkapan Nikita Mirzani yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
"Sekaligus ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa mempermainkan hukum yang berdiri di atas hukum dan bisa bertindak seenaknya terhadap panggilan Kepolisian," kata Yafet.
Menurutnya Dito Mahendra terus memantau perkembangan kasus yang menyeret Nikita Mirzani tersebut. Dito Mahendra berharap jika kasus ini dapat segera masuk ke pengadilan hingga tuntas.
"Karena ini disiarkan secara masif oleh media, tentu Mas Dito mengikuti perkembangan. Mas Dito menghargai proses yang telah berjalan, termasuk menghargai upaya polisi," kata Yafet Rissy.
Yafet Rissy juga menyampaikan jika Dito Mahendra menyerakan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE tersebut kepada dirinya selaku kuasa hukum.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kejaksaan, Begini Nasibnya Sekarang
Lalu siapakah Dito Mahendra tersebut? Diketahui Dito Mahendra merupakan pengusaha sekaligus kekasih dari seorang penyanyi Nindy Ayunda.
Tidak hanya itu, Dito Mahendra juga disebut-sebut sabagai mantan pemilik saham dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Fakta tersebut sempat diungkapkan oleh Nindy ketika dirinya sedang mengobrol bersama ibunya dalam salah satu konten.
"Keluarga kaya, dia punya Taman Mini (Indonesia Indah) juga itu. Kakeknya jenderal. Rumahnya ada di Kebayoran, Cilandak, uangnya dia sendiri," kata Nindy.(*)