Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kejaksaan, Begini Nasibnya Sekarang

Suara Cianjur

Selasa, 25 Oktober 2022 | 23:17 WIB
Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kejaksaan, Begini Nasibnya Sekarang
Nikita Mirzani memberi keterangan kepada awak media di Polresta Serang Kota, Kamis (1/9/2022). (Foto Ilustrasi / Dok.Suara.com Anwar)

SuaraCianjur.id - Kejaksaan Negari (Kejari) Serang secara resmi melakukan penahanan kepada Nikita Mirzani pada Selasa (25/10/2022) kemarin.

Kejari Serang telah menyusun dakwaan setelah dilakukan pelimpahan berkas tahap II terkait pencemaran nama baik.

Kabarnya Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari kedepan. Informasi tersebut disampaikan oleh Kajari Serang Ferddy D Simanjuntak.

"Tahap selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari ke depan," kata Kajari Serang Freddy D Simanjuntak pada Selasa (25/10/2022).

Selanjutnya Kejaksaan Negari Serang akan menyerakan kasus Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri Serang setelah penyusunan dakwaan selesai.

"Segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," Kata Ferddy D Simanjuntak.

Nikita Mirzani resmi ditahan atas laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pengenai pencemaran nama baik yang di unggah pada 16 Mei 2022 di Instagram Story pribadinya.

Tidak membutuhkan waktu lama, akun TikTok Nikita Mirzani yaitu @realnikitamirzani pun langsung dibanjiri komentar netizen.

Bahkan tidak sedikit dari netizen yang mencoba untuk mempertanyakan peran bekingan yang pernah Ia sebut dalam salah satu unggahannya.

baca juga

"bekingan lu kemana? wkwkwkwk," tulis akun @JUS****

"Lagi mumet," sambung akun @her******

Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Setelah ditetapkan sebgai tersangka, penahanannya ditangguhkan, oleh penyidik kepolisian. Nikmir hanya diminta untuk wajib lapor. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nyai Ditahan Kejaksaan, Netizen Tanyakan Keberadaan Beking Nikita Mirzani

Nyai Ditahan Kejaksaan, Netizen Tanyakan Keberadaan Beking Nikita Mirzani

Cianjur | Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:18 WIB

Bebas di Kepolisian, Nikita Mirzani Ditahan oleh Kejaksaan

Bebas di Kepolisian, Nikita Mirzani Ditahan oleh Kejaksaan

Cianjur | Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:58 WIB

Denise Chariesta Mengaku Suka Pake Tangan Ketika Ingin Melakukan Hubungan Seksual

Denise Chariesta Mengaku Suka Pake Tangan Ketika Ingin Melakukan Hubungan Seksual

Cianjur | Senin, 24 Oktober 2022 | 06:59 WIB

Terkini

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

×