SuaraCianjur.id - Kekerasan verbal adalah bentuk kekerasan melalui kata-kata yang bertujuan untuk merusak mental seseorang.
Pelaku melakukan kekerasan verbal ini dengan tujuan membuat korban merasa tidak berharga dan tidak percaya diri.
Kekerasan verbal tidak hanya dilakukan dengan suara keras, bentakan, atau teriakan, namun berbicara dengan nada halus pun bisa termasuk kekerasan verbal.
Dikutip dari unggahan Instagram @personalitydoc pada Kamis (3/11/2022) berikut 5 bentuk kekerasan verbal:
1. Name-Calling
Ketika seseorang marah dan mengata-ngatai dengan menggunakan sebutan yang menghina.
Contoh: Si gendut, anak bodoh, dan lain sebgainya.
2. Belittling
Ketika seseorang sengaja mengatakan sesuatu untuk merendahkan harga diri si korban dan membuatnya merasa tidak berguna.
Baca Juga: Tak Hanya Pizza, Nikita Mirzani juga Bagikan 700 Nasi Padang untuk Tahanan Rutan
Contoh: Kalau bukan karena aku, kamu gak akan bisa apa-apa.
3.Blaming
Ketika seseorang melakukan kesalahan, ditegur, tapi kemudian malah balik menyalahkan si korban sebagai bentuk pembenaran atas tindakan mereka.
Contoh: Kamu memang pantes dikata-katain kayak gitu karena kamu bikin aku marah.
4.Making Threats
Ketika seseorang sengaja mengancam untuk menakuti korban dan menuntut korban untuk harus patuh pada kata-katanya.