SuaraCianjur.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku sudah mengetahui informasi soal Harun Masiku.
Bahkan KPK telah mengetahui keberadaan Harun Masiku. NAmun belum tahun kapan, KPK akan bergerak menangkap Harun Masiku.
Pasalnya, KPK masih ingin adanya penambahan bukti terkait dengan kabar dan keberadaan Harun Masiku.
“Kami sudah ada info hanya tinggal, ya paling tidak kami mau cari pendukung-pendukung lain. Apakah betul info itu layak dipercaya atau tidak. Jadi kami memang tidak tinggal diam,” ungkap Deputi Penindakan KPK Karyot, seperti yang dilansir dari suara.com.
Berbeda dengan pernyataan Karyoto, Ali Fikri, juru bicara KPK mengatakan, saat ini pihak KPK masih terus melakukan penyelidikan soal Harun Masiku.
“Ya, kami pastikan masih (melakukan pencarian)," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Terkait soal pengembangannya, Ali enggan menjabarkan lebih lanjut.
Seperti diketahui Harun Masiku sudah menjadi buron kurang lebih selama tiga tahun. Ia, merupakan penyuap eks Anggota KPU Wahyu Setiawan itu, dalam perkara suap PAW anggota DPR RI.
KPK diketahui sudah menerima penerbitan red notice terhadap Harun Masiku oleh NCB Interpol. Lembaga antirasuah juga sudah bekerjasama dengan sejumlah instansi penegak hukum untuk mengejar Harun Masiku. (*)
Baca Juga: Pembatas Proyek Restorasi Sungai Sekanak Dan Sungai Lambidaro Roboh, Bikin Macet Palembang
Sumber : Suara.com
Artikel ini telah tayang di suara.com, dengan judul : KPK Sebut Masih Kejar Buronan Harun Masiku