cianjur

Terbaru! Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Sangat-Sangat Siap

Suara Cianjur Suara.Com
Senin, 14 November 2022 | 12:12 WIB
Terbaru! Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Sangat-Sangat Siap
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ingin sidang dilakukan secara tatap muka. (Foto: Dok Suara.com- Adiyoga Priyambodo)

SuaraCianjur.id – Kasus yang saat ini dihadapi oleh Nikita Mirzani kini telah memasuki babak yang baru.

Nikita Mirzani terseret oleh laporan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik kepada dirinya dimedia sosial Instagram Story.

Setelah melewati beberapa rangkaian tekhnis pemeriksaan hingga penahanan, akhirnya kasus ini pun berlanjut pada tahap persidangan.

Nikita Mirzani telah melewati cukup banyak pengalaman selama penahanan di Rumah Tahana, Serang.

Bahkan dirinya dikabarkan pernah membeli Pizza sebanyak 700 bungkus untuk dibagikan kepada para tahanan lainnya.

Keputusan kontroversi lain yang diakukan oleh Nikita Mirzani selama berada di Ruta ialah membeli bikini dengan harga Rp18 Juta.

Keputusan membeli bikini seolah menyindir Dito Mahendra yang dikabarkan rugi sebesar Rp17 juta gara-gara ulah Nikita Mirzani.

Menghadapi pertanyaan yang akan diajukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum dan Hakim, Nikita Mirzani sepenuhnya telah siap mengikuti persidangan.

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyampaikan jika Klien-nya memang sudah siap dan ingin segera menjalani persidangan.

Baca Juga: Rocky Gerung Nilai Sosok Ideal Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Bukan AHY dan Aher

"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," Fahmi Bachmid saat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Bahkan Nikita Mirzani pun menolak rencana sidang yang akan digelar secara online. Seperti diketahui jika rencana persidangan digelar online ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Serang.

"Saya minta sidang digelar offline," kata Fahmi Bachmid.

Menurutnya pihak pengadilan tidak memiliki alasan yang mendasar untuk menggelar sidang ini secara online, karena bukan dalam situasi COVID-19.

"Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat,” kata Fahmi Bachmid.

Fahmi mengingatkan jika saat ini situasi di Indonesia telah kembali norma, sehingga persidangan juga harus digelar secara normal dengan menghadirkan terdakwa (Nikita Mirzani) di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI