Gelapkan Dana Umat, Hari Ini Belasan Jaksa Disiapkan untuk Tuntut Eks Para Petinggi ACT

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 15 November 2022 | 07:30 WIB
Gelapkan Dana Umat, Hari Ini Belasan Jaksa Disiapkan untuk Tuntut Eks Para Petinggi ACT
Lembaga kemanusiaan ACT tengah menjadi sorotan pasca diturunkannya laporan Majalah Tempo yang menyatakan ada dugaan penyalahgunaan dana umat di lembaga tersebut. (YouTube/Aksi Cepan Tanggap)

SuaraCianjur.id - Belasan Jaksa Penuntut Umum, ditunjuk Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan, untuk menuntut eks petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diantaranya mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, dan seorang pembina ACT Hariyana Hermain, dalam kasus penggelapan dana umat ACT.


“Jaksa yang ditunjuk ada 11 JPU (untuk kasus tersebut),” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan.


Adapun persidangannya sendiri, akan digelar pada Selasa (15/11/2022) hari ini. Sidang akan beragendakan pembacaan dakwaan dari tim jaksa penuntut umum.


“Sidang perdana kasus penggelapan dana umat di ACT dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU,” katanya.

Untuk diketahui, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan kasus penggelapan dana umat yang terjadi di organisasi ACT terjadi pada tahun 2021-2022.


Ada empat tersangka dalam kasus ini. Ketiganya lebih dulu disidangkan karena berkasnya telah rampung dan diserahkan ke Kejaksaan pada tahap II dari Bareskrim. Sementara  untuk tersangka Novariandi Imam Akbari selaku anggota pembina ACT belum diketahui kelanjutannya.


Terendusnya dana penyelewengan umat ini, saat adanya kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 tanggal 18 Oktober 2018.

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin [Suara.com/Yaumal]
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin (sumber: Suara.com/Yaumal)

Untuk bentuk tanggungjawab, pihak Boeing memberikan dana BCIF kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat, tapi diberikan dalam bentuk pembangunan atau proyek sarana pendidikan atau kesehatan, dengan masing-masing menerima 144.550 dolar AS atau senilai Rp 2,066 miliar dari Boeing.


Para penerima waris pun menunjuk ACT sebagai lembaga atau yayasan bertaraf internasional untuk menyalurkan dana BCIF tersebut. Boeing pun mentransfer dana sebesar Rp 138,54 miliar kepada ACT. 


Pada pelaksanaannya, ACT tidak menggunakan seluruh dana tersebut untuk peruntukannya. Sebagian dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi ACT yang kini menjadi tersangka. 


Pada keempat tersangka pun, polisi menerapkan Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.


Kemudian Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Perdana 3 Terdakwa Penyelewengan Dana ACT Digelar di PN Jaksel Besok

Sidang Perdana 3 Terdakwa Penyelewengan Dana ACT Digelar di PN Jaksel Besok

News | Senin, 14 November 2022 | 21:30 WIB

Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang

Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:57 WIB

Kasus Presiden ACT Ibnu Khajar  CS Segera Disidangkan, Kejagung Beri Penjelasan Ini

Kasus Presiden ACT Ibnu Khajar CS Segera Disidangkan, Kejagung Beri Penjelasan Ini

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:53 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB