Kasus Presiden ACT Ibnu Khajar CS Segera Disidangkan, Kejagung Beri Penjelasan Ini

Purwasuka

Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:53 WIB
Kasus Presiden ACT Ibnu Khajar  CS Segera Disidangkan, Kejagung Beri Penjelasan Ini
Logo yayasan aksi cepat tanggap (ACT). (Istimewa)

PURWASUKA - Pelimpahan tahap 2 barang bukti tersangka kasus penggelapan dana kemanusian yakni Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar cs oleh Bareskrim Polri kepada Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah dilakukan pada Rabu (26/10/2022).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Dia mengatakan, setelah pelimpahan barang bukti ini selanjutnya para tersangka akan segera disidangkan.

"Tanggal 26 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) perkara penggelapan atau penggelapan dalam jabatan Yayasan ACT," katanya pada Rabu (26/10/2022).

Dalam penyerahan ini, ada tiga tersangka dan barang bukti yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel. 

Mereka adalah Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Ahyudin, serta anggota dewan pembina Yayasan ACT Hariyana Hermain.

Usai dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, maka kewenangan penahanan menjadi kewenangan Kejaksaan. 

Melansir dari PMJNews.com, para tersangka tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Penahanan ini dilakukan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 26 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. 

Nantinya jaksa akan menyusun berkas dakwaan untuk segera disidangkan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

39 Menit Mencekam di Kabin Pesawat Lion Air JT330, Penumpang Ucap Syukur dan Tepuk Tangan Setelah Berhasil Mendarat

39 Menit Mencekam di Kabin Pesawat Lion Air JT330, Penumpang Ucap Syukur dan Tepuk Tangan Setelah Berhasil Mendarat

Depok | Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:31 WIB

Kasus Penyelewengan Dana ACT, Tiga Tersangka Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Kasus Penyelewengan Dana ACT, Tiga Tersangka Dilimpahkan Ke Kejaksaan

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:14 WIB

Resmi! Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Resmi! Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Jawa Tengah | Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:54 WIB

Terkini

Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani

Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:38 WIB

ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman

ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman

Jogja | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:37 WIB

WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali

WNA India Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis di Bali

Bali | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:19 WIB

Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan

Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan

Jatim | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:16 WIB

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:13 WIB

Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare

Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:12 WIB

Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang

Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang

Jatim | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:00 WIB

Sulteng Belum Mandiri Fiskal, 80 Persen Bergantung Pusat

Sulteng Belum Mandiri Fiskal, 80 Persen Bergantung Pusat

Sulsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:55 WIB

Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan

Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:43 WIB

Perbasi Surakarta 2026-2030 Dilantik, Bidik Sapu Bersih Emas Porprov Jateng 2026

Perbasi Surakarta 2026-2030 Dilantik, Bidik Sapu Bersih Emas Porprov Jateng 2026

Surakarta | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:32 WIB

×