SuaraCianjur.id- Terduga pelaku penganiayaan terhadap remaja yang akan daftar menjadi calon taruna Akpol bernaa RC (19) akan dipanggil penyidik kepolisian untuk diperiksa. Jadwalnya direncanakan pada pekan depan.
RC yang disebut-sebut sebagai anak dari Irwasda Polda Kalimantan Utara berpangkat Komisari Besar (Kombes) ini dilaporkan oleh Yusnawati ibu dari korban bernama FB(16) yang dianiaya oleh anak pejabat Polisi itu.
Kasus kekerasan yang menimpa FB sebagai calon Akpol ini terjadi ketika dirinya bersama terduga pelaku, ikut dalam bimbingan belajar (bimbel) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
"Pasti kami jadwalkan minggu depan, hari tanggal ditentukan oleh penyidik," kata Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Mapolrestro di Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Jumat (18/11/2022).
Polisi juga kini sedang mendalami terkait dengan kabar yang menyebut soal RC anak perwira menengah Polri. Kabar tersebut disampaikan pertama kali oleh Yusnawati sebagai ibu korban.
"Jadi untuk itu nanti kami dalami," jelas Nurma.
Nurma megatakan kalau penyidik sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, diantaranya korban FB, Yusnawati, asisten pelatih, hingga pelatih.
"Sudah ada lima orang, saksi korban, ibunda korban, pelatih, asisten pelatih, satu lagi kakak korban," ungkap Nurma.
Usai melakukan tindakan kekerasan terhadap FB, Yusnawati mengatakan kalau dirinya mendapatkan tawaran perdamaian dari pihak RC. Dia juga telah memaafkan RC atas perbuatannya.
Baca Juga: Rizky Billar Dikabarkan Mau ke Jepang setelah Lesti Kejora Dapat Arisan
Hanya saja Yusnawati tetap akan melanjutkan laporan tersebut untuk dibawa ke ranah hukum.Alasannya kata dia agar ada efek jera.
![Yusnawati melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya berinisial FB ke Polres Metro Jakarta Selatan. FB diduga dianiaya anak kandung Irwasda Polda Kalbar saat bimtek di PTIK, Jaksel. [Suara.com - M Yasir]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/11/16/4-yusnawati-melaporkan-kasus-penganiayaan-terhadap-anaknya-berinisial-fb-ke-polres-metro-jakarta-selatan-fb-diduga-dianiaya-anak-kandung-irwasda-polda-kalbar-saat-bimtek-di-ptik-jaksel-suaracomm-yasir.jpg)
"Kami tetap ingin melanjutkan secara hukum. Kalau damai kita nggak mau damai, biar ada efek jera," ungkap Yusnawati Kamis (17/11) kemarin.
Yusnawati mengatakan kalau orang tua dari RC yakni Irwasda Polda Kalimantan Utara sudah meminta maaf melalui pesan singkat WhatsApp, di hari Rabu (16/11).
Yusna sangat menyayangkan kalau permintaan maaf itu baru dilakukan, ketika berita tentang kasus dugaan penganiayaan ini mencuat ke publik.
"Jadi kami baru dihubungi ketika media nasional mengangkat, sebelum media nasional ngangkat kami tidak ada diajak mediasi dari pihak bimbel, maupun orang tua terlapor. Baru ada setelah sudah tershare di media," jelasnya.
Pengakuan dari ankanya kalau dia mendapatkan ancaman dari RC saat melakukan bimbel jasmani di kawasan PTIK, Jakarta Selatan.