cianjur

Cerita Terdakwa Arif Rachman Soal Sosok yang Ambil Baju Dinas Brigadir J dan Cerita Beli Peti Mati

Suara Cianjur Suara.Com
Senin, 28 November 2022 | 13:30 WIB
Cerita Terdakwa Arif Rachman Soal Sosok yang Ambil Baju Dinas Brigadir J dan Cerita Beli Peti Mati
Terdakwa Arif Rachman Arifin mengatakan kalau baju dinas Brigadir J diambil oleh Kombes Susanto (Foto: Suara.com - Yosea Arga Pramudita)

SuaraCianjur.id- Ketika jenazah Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, sosok inilah yang mengambil baju dinas dari Brigadir J.

Mantan Kabag Gakkum Provos Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris, mengambil baju dinas milik Brigadir J pasca proses autopsi dilakukan.

Hal itu disampaikan oleh terdakwa obstruction of justice, Arif Rachman Arifin, di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,Senin (28/11/2022).

Arif menjadi saksi bagi terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Dalam sidang tersebut Arif awalnya mengatakan tidak menegtahui kalau jenazah yang diautopsi adalah Brigadir J.

“Setelah selesai karena Kombes Susanto mau mengambil baju yang bersangkutan, baru saya tahu kalau ternyata itu adalah ajudannya Bapak Ferdy Sambo,” jelas Arif kepada hakim dan jaksa, dikutip dari Suara.com, Senin (28/11/2022).

Hakim menegaskan kembali kepada Arif bahwa baju dinas siapa yang akan diambil oleh Kombes Susanto.

"Almarhum Yoshua," ucap Arif.

Hakim juga menanyakan kembali kepada Arif selama proses autopsy apakah dirinya bertanya tentang siapa jenazah itu dan ada kasus apa.

Baca Juga: Pria Ini Lihat Brigadir J Pakai Masker Hitam, Muncul Dugaan Tutupi Jejak Tembakan Kepala oleh Ferdy Sambo

"Sempat bertanya kepada penyidik, tapi penyidik belum tahu kejadiannya seperti apa," terang Arif.

Terdakwa kasus merintangi penyidikan Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [Foto: Dok Suara.com / ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat/nym]
Terdakwa kasus merintangi penyidikan Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (sumber: Foto: Dok Suara.com / ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat/nym)

Bahkan dalam sidang juga Arif turut diminta untuk mencari peti bagi almarhum Brigadir J, atas perintah dari Agus Nurpatria.

"Kemudian Kombes Agus, saya laporkan sudah mau selesai untuk autopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah," terang Arif.

Menurut Arif, Agus memerikan perintah untuk mencari peti yang terbaik untuk Brigadir J. Kemudian setelah itu Arif mendokumentasikan peti tersebut dan mengirimkannya ke Agus Nurpatria.

"Saya carikan di rumah sakit, saya lapor ada beberapa pilihan kemudian Kombes Agus menyampaikan carikan yang terbaik yang ready malam itu," terang Arif.

"Kami carikan, kemudian kami foto beliau acc. Saya bayarkan kemudian disiapkan yang mulia," terang Arif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI