SuaraCianjur.id- Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menepis soal pernyataan dari mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit tentang tandatangan dari laporan dugaan pelecehan seksual, yang dituduhkan ke Brigadir J.
Pasangan suami istriini kompak menepis hal itu dalam keterangan yang disampaikan oleh Ferdy Sambo dan istrinya, usai mendengar penuturan saksi di ruangan sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Ferdy Sambo mengatakan terkait dengan berita acara interograsi (BAI) dalam dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, katanya belum sama sekali belum ditandatangani, pasca sehari kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabara, tanggal 8 Juli 2022.
"Tanggal 9 itu BAI istri saya, itu belum ditandatangani," ungkap Sambo.
Sementara itu Putri Candrawathi mengaku kalau BAI itu ditandatangani tiga hari usai Brigadir J tewas.
Keduanya membantah dari kesaksian AKBP Ridwan tentang tanda tangan BAI ketika di hari kematian Brigadir J.
"Saya menandatangani BAI pada 11 Juli, untuk yang lain saya nggak tandatangani," ungkap Putri.
Patut diketahui, kalau Ferdy Sambo menyodorkan soal berkas berita acara interogasi (BAI) Putri Candrawathi yang berkaitan dengan dugaan pelecehan yang katanya dilakukan oleh almarhum Brigadir J di tanggal 8 Juli.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit yang mengatakan itu dalam ruangan sidang di hari Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: Polisi Sebut Kabar Relawan Medis Mundur Dalam Penanganan Korban Gempa Cianjur, Tidak Benar
AKBP Ridwan mengatakan kalau BAI itu diserahkan oleh Wakil Kepala Detasemen Biro Paminal Polri, AKBP Arif Rahman Arifin.
Dalam BAI itu tertulis secara lengkap tentang kronologi yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Ada kronologis dari Bu Putri untuk dilakukan BAI," ungkap Ridwan.
Kemudian setelah itu AKBP Ridwan langsung melaporkan hal it uke mantan Kapolres Jaksel yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Budi Herdhi.
![Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berpelukan dalam ruang sidang di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J [Foto: Suara.com /ANTARA FOTO - Indrianto Eko Suwarso/aww]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/11/14/1-terdakwa-ferdy-sambo-peluk-putri-candrawathi-pelukan.jpg)
"Mohon izin komandan ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS untuk buat BAI, karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres karena alasannya ketika itu lagi trauma," kata AKBP Ridwan.
Kemudian BAI dugaan pelecahan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu dibuat oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dibuat meski tanpa ada keterangan langsung dari pihak pelapor dalam hal ini Putri Candrawathi.