"Kronologi yang dibawa," kata AKBP Ridwan.
Hakim kemudian menanyakan kepada AKBP Ridwan apakah hal itu wajar dilakukan atau tidak.
"Untuk itu saya menyampaikan ke Kapolres untuk hal tersebut," jawab Ridwan.
AKBP Ridwan mengatakan kalau hal itu tidaklah wajar.
"Tidak wajar yang mulia," tutur Ridwan. (*)
Sumber: Suara.com