Syarat Penerima Set Top Box Gratis dari Kominfo, Cukup Pakai KTP dan Login di Link Ini

Suara Cianjur

Selasa, 06 Desember 2022 | 19:00 WIB
Syarat Penerima Set Top Box Gratis dari Kominfo, Cukup Pakai KTP dan Login di Link Ini
Cara Setting Set Top Box TV Digital dan Cara Pasangnya/suara.com

SuaraCianjur.id - Pembagian set top box gratis dari Kominfo masih berlangsung sejak November 2022. 

Pemberian set top box gratis ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan siaran tv digital. 

Pasalnya, sejak Oktober 2022 Pemerintah melakukan peralihan siaran tv analog dihentikan kemudian masuk ke siaran tv digital yang membutuhkan set top box (STB).

Meski sempat mendapatkan tentangkan dari sejumlah pihak, peralihan siaran tv analog ke digital akhirnya disahkan dan itu memaksa masyarakat harus menggunakan STB. 

Adapun harga STB di kisaran Rp250.000 hingga Rp300.000 untuk kualitas standar. 

Jumlah uang tersebut untuk sebagian masyarakat masih dianggap terlalu mahal, oleh karena itu pemerintah menyediakan set top box gratis. 

Masyarakat penerima set top box gratis ini harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan.

Daftar Syarat Penerima STB Gratis

Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis (The Verge)
Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis (The Verge) (sumber:)

Berikut syarat penerima set top box gratis dari Kominfo:

a. Berdomisili di wilayah peralihan siaran analog atau Analog Switch Off (ASO). 

baca juga

b. Warga Negara Indonesia (WN) dibuktikan dengan kepemilikan KTP dan KK. 

c. Memiliki tv analog. 

d. KTP maupun KK sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

e. Merupakan tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM).

Cara Cek Status Penerima STB Gratis

Harga Set Box Top Kominfo - Ilustrasi STB (Unsplash)
Harga Set Box Top Kominfo - Ilustrasi STB (Unsplash) (sumber:)

Bagi masyarakat yang telah mendaftar dan ingin melakukan pengecekan status silakan ikuti langkah di bawah ini:

a. Akses link cekbantuanstb.kominfo.go.id

b. Input NIK KTP Anda dengan benar. 

c. Salin kode huruf unik dengan benar. 

d. Klik tombol "Pencarian"

Tunggu hingga data Anda muncul dalam sistem jika memang dinyatakan lulus. 

Setelah dinyatakan sebagai penerima STB gratis, silakan hubungi call center 159 atau posko yang sudah ditetapkan sebagai penanganan bantuan STB.(*)

Sumber: Kominfo

Tonton video menarik lainnya: Mayor Paspampres Lakukan 'Perbuatan' Saat Prajurit Kostrad Sedang Sakit, Ini Fakta-faktanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Bansos PKH Tahap 4 Siswa Sekolah Cair Hari Ini, Login Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Cek Bansos PKH Tahap 4 Siswa Sekolah Cair Hari Ini, Login Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Cianjur | Jum'at, 02 Desember 2022 | 07:18 WIB

Cara Cek Daftar Penerima Pencairan Tahap 4 Bansos PKH Ibu Hamil untuk Dapatkan BLT Rp750.000 Cair Desember 2022

Cara Cek Daftar Penerima Pencairan Tahap 4 Bansos PKH Ibu Hamil untuk Dapatkan BLT Rp750.000 Cair Desember 2022

Cianjur | Jum'at, 02 Desember 2022 | 06:06 WIB

Catat! Cek Bansos Pencairan Tahap 4 PKH Lansia Desember 2022 Lewat Link Ini dan Dapatkan BLT Rp600.000

Catat! Cek Bansos Pencairan Tahap 4 PKH Lansia Desember 2022 Lewat Link Ini dan Dapatkan BLT Rp600.000

Cianjur | Jum'at, 02 Desember 2022 | 05:23 WIB

Terkini

Belum Kantongi Izin Polisi, Duel Persija vs Persib Bisa Batal Digelar di SUGBK

Belum Kantongi Izin Polisi, Duel Persija vs Persib Bisa Batal Digelar di SUGBK

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Jarang Disadari, Kualitas Air Jadi Bagian dari Rahasia Perawatan Kulit dan Rambut ala Korea

Jarang Disadari, Kualitas Air Jadi Bagian dari Rahasia Perawatan Kulit dan Rambut ala Korea

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:31 WIB

BRI Beri Diskon Spektakuler 45 Persen Tanpa Minimal Belanja di ALAND, Ini Syaratnya

BRI Beri Diskon Spektakuler 45 Persen Tanpa Minimal Belanja di ALAND, Ini Syaratnya

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:30 WIB

18 Lokasi Unjuk Rasa di Kota Makassar

18 Lokasi Unjuk Rasa di Kota Makassar

Sulsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Perbedaan Rangkaian Listrik Seri dan Paralel, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Perbedaan Rangkaian Listrik Seri dan Paralel, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:24 WIB

Ada Aksi Demo, Rupiah Jadi Mata Uang Paling Lemah di Asia Hari Ini

Ada Aksi Demo, Rupiah Jadi Mata Uang Paling Lemah di Asia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target

Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target

Bekaci | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:21 WIB

IHSG Dibuka Sempat Jatuh ke 6.390, Tapi Langsung Menghijau ke 6.400

IHSG Dibuka Sempat Jatuh ke 6.390, Tapi Langsung Menghijau ke 6.400

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Krisis Usia 25: Lepas dari Jebakan Timeline Media Sosial dan Temukan Rute Sendiri

Krisis Usia 25: Lepas dari Jebakan Timeline Media Sosial dan Temukan Rute Sendiri

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Demo 27 Agustus 2026 Mulai Jam Berapa? Cek Link Live CCTV untuk Pantau Situasi

Demo 27 Agustus 2026 Mulai Jam Berapa? Cek Link Live CCTV untuk Pantau Situasi

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:13 WIB

×