Catat! Cek Bansos Pencairan Tahap 4 PKH Lansia Desember 2022 Lewat Link Ini dan Dapatkan BLT Rp600.000

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 02 Desember 2022 | 05:23 WIB
Catat! Cek Bansos Pencairan Tahap 4 PKH Lansia Desember 2022 Lewat Link Ini dan Dapatkan BLT Rp600.000
Ilustrasi uang - Daftar Bansos BLT PKH Lansia Cair Desember 2022. (Pixabay)

SuaraCianjur.id - Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menggelontorkan berbagai jenis bansos kepada masyarakat miskin di Indonesia hingga akhir tahun 2022, salah satunya dalam Program Keluarga Harapan (PKH) lanjut usia (lansia) terdapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 per orang. 

Penyaluran bansos PKH lansia telah memasuki tahap 4 periode terakhir 2022 yakni hingga Desember dengan nilai BLT Rp600.000 dari total Rp2,4 juta yang dibagikan dalam empat tahap sepanjang tahun. 

Oleh sebab itu, bagi lansia penerima PKH tahap 1-3 segera cek nama Anda di daftar penerima pencairan tahap 4 melalui link resmi dari Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id. 

Syarat Jadi Penerima Bansos PKH Lansia Desember 2022

Ilustrasi uang, bansos PKH lansia yang cair bulan Desember 2022 [Pexels]
Ilustrasi uang, bansos PKH lansia yang cair bulan Desember 2022 (sumber: Pexels)

Perlu diketahui, bahwa terdapat sejumlah syarat yang telah ditentukan oleh Kemensos untuk menjadi lansia penerima PKH 2022, di antaranya:

a. Masyarakat dengan usia 70 tahun ke atas.

b. Bukan dari kalangan pegawai BUMN, BUMD, ASN, PNS, TNI, Polri. 

c. Merupakan masyarakat kalangan ekonomi miskin atau rentan miskin. 

d. KTP dan KK wajib sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

e. Tidak sedang menjadi penerima bansos jenis lain dari pemerintah. 

f. Dalam satu keluarga hanya satu lansia yang berhak menerima PKH. 

Mekanise Pencairan PKH Lansia Desember 2022

Ilustrasi lansia penerima PKH tahap 4 cair Desember 2022 [Antara]
Ilustrasi lansia penerima PKH tahap 4 cair Desember 2022 (sumber: Antara)

Adapun besaran dana dan mekanisme pencairan PKH lansia 2022 sebagai berikut:

Total dana bansos PKH lansia Rp2,4 juta per tahun per orang, namun dibagikan dalam empat tahap sepanjang tahun. 

Tahap 1 Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, tahap 4 Oktober-Desember.

Dana bansos PKH lansia ini disalurkan secara langsung melalui rekening Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BSI, BNI, BTN, BRI, dan Mandiri. 

Oleh karena itu, cek secara berkala saldo rekening Anda dan pastikan di periode pencairan yang telah ditentukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Akhir Tahun, Simak Jadwal Hari Libur Nasional Desember 2022

Jelang Akhir Tahun, Simak Jadwal Hari Libur Nasional Desember 2022

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:52 WIB

Puasa Ayyamul Bidh Desember 2022: Jadwal, Bacaan Niat dan Keutamaannya

Puasa Ayyamul Bidh Desember 2022: Jadwal, Bacaan Niat dan Keutamaannya

News | Rabu, 30 November 2022 | 15:20 WIB

Ini Kriteria Penerima 3 Bansos yang Cair Desember 2022, Kamu Termasuk?

Ini Kriteria Penerima 3 Bansos yang Cair Desember 2022, Kamu Termasuk?

News | Selasa, 22 November 2022 | 20:13 WIB

Terkini

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:17 WIB

Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat

Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat

Jogja | Kamis, 30 April 2026 | 22:15 WIB