Padahal Cuma Saksi Tapi Mangkir Terus Hakim Minta Jaksa Panggil Paksa Dito Mahendra di Kasus Nikita Mirzani

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 19 Desember 2022 | 13:07 WIB
Padahal Cuma Saksi Tapi Mangkir Terus Hakim Minta Jaksa Panggil Paksa Dito Mahendra di Kasus Nikita Mirzani
Nikita Mirzani ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang. (Foto: Suara.com - Rena Pangesti)

SuaraCianjur.id- Dito Mahendra diminta oleh Majelis Hakim persidangan untuk datang dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Namun Dito Mahendra tampak tak terlihat hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/12/2022).

Maka dari itu Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membawa Dito secara paksa dan menghadirkan di ruang sidang.

JPU diminta hakim untuk menghadirkan kembali Dito dengan status sebagai saksi korban.

Majelis Hakim pun bertanya kepada Jaksa apakah Dito Mahendra, kembali dihadirkan dalam sidang kali ini. Tapi lagi-lagi Dito mangkir dari panggilan tersebut.

"Sampai hari ini beliau masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah," ucap seorang Jaksa bernama Edward, dalam ruang sidang dikutip dari Suara.com (19/12/2022).

Pihaknya masih mengupayakan untuk menghadirkan Dito dalam sidang.

"Kami masih mengupayakan untuk menghadirkan," ucap JPU.

Sudah tidak hadir sebanyak dua kali dalam pemanggilan yang sah, Hakim memberikan titah kepada JPU untuk membawa Dito Mahendra secara paksa ke persidangan.

Menurut Hakim sakit yang diderita oleh Dito bukan sakti yang bisa menyulitkan dalam memebrikan kesaksian dalam persidangan.

"Jadi terhadap saksi tersebut karena tidak halangan yang sah, maka akan dilakukan pemanggilan paksa. Meskipun dia melampirkan keterangan dokter, tetapi sakitnya menurut majelis sakitnya bukan sakit yang merupakan berat atau permanen,” terang Hakim sidang.

Kolase Foto Nikita Mirzani dan Dito Mahendra [Foto: Dok Suara. com]
Kolase Foto Nikita Mirzani dan Dito Mahendra (sumber: Foto: Dok Suara. com)

"Upaya paksa hadir di persidangan berikutnya," jelasnya menegaskan.

Jaksa mangatakan ada tiga orang saksi yang dijadwalkan hadir dalam sidang kali ini, salah satunya adalah Dito Mahendra.

"Sesuai jadwal kami tiga orang," ungkap Jaksa.

Jaksa kali ini mengaku sudah memanggil Dito Mahendra secara sah dan patut, termasuk surat pemanggilan sudah disampaikan secara langsung kepada Dito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertarungan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra Akan Tersaji di Persidangan, Nikmir Siap Buka Fakta Siapa Saja Bekingan Dito

Pertarungan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra Akan Tersaji di Persidangan, Nikmir Siap Buka Fakta Siapa Saja Bekingan Dito

| Senin, 05 Desember 2022 | 16:11 WIB

Ngaku Sudah Tak Perawan Diusia 22 Tahun, Denise Chariesta Dirujak Maia Estianty

Ngaku Sudah Tak Perawan Diusia 22 Tahun, Denise Chariesta Dirujak Maia Estianty

| Senin, 05 Desember 2022 | 12:19 WIB

Maia Estinaty Heran! Bahas Pecah Perawan hingga Posisi Favorit, Denise Chariesta: Bagus Dong Laku

Maia Estinaty Heran! Bahas Pecah Perawan hingga Posisi Favorit, Denise Chariesta: Bagus Dong Laku

| Senin, 05 Desember 2022 | 09:36 WIB

Terkini

Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda

Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 20:06 WIB

Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas

Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 20:05 WIB

Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 20:00 WIB

Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo

Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran

Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 19:59 WIB

38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Maret 2026: Klaim Draft Voucher, Pemain, dan Permata

38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Maret 2026: Klaim Draft Voucher, Pemain, dan Permata

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 19:57 WIB

Polemik Izin Kerja Memanas! Pihak Go Ahead Eagles Salahkan Dean James dan PSSI?

Polemik Izin Kerja Memanas! Pihak Go Ahead Eagles Salahkan Dean James dan PSSI?

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 19:51 WIB

7 HP Gaming Refresh Rate 120Hz Termurah, Baterai Badak Harga Cuma Rp1 Jutaan

7 HP Gaming Refresh Rate 120Hz Termurah, Baterai Badak Harga Cuma Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 19:37 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB