Jaksa Sebut Kuat Maruf Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Dituntut 8 Tahun Bui

Suara Cianjur Suara.Com
Senin, 16 Januari 2023 | 13:10 WIB
Jaksa Sebut Kuat Maruf Terlibat Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Dituntut 8 Tahun Bui
Kuat Maruf dituntut oleh Jaksa di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) dengan hukuman penjara selama 8 tahun. (Foto: Tangkapan Layar.)

SuaraCianjur.id- Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan kepada terdawka Kuat Maruf delapan tahun penjara dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf selama 8 tahun, dikurangi masa penangkapan dan penahanan," tegas JPU di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) dikutip dari suara.com. 

Jaksa menuntun delapan tahun penjara kepada Kuat Maruf karena berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Tentu saja hukuman yang dituntut oleh Jaksa kepada Kuat lebih ringan kalau dibandingkan dengan hukuman maksimal, yang mencapai pidana mati.

Tuntutan itu juga dijatuhkan atas keyakinan JPU terhadap Kuat Maruf yang dinilai mengetahui terkait dengan rencana pembunuhan Birgadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.

"Terdakwa Kuat Marut terlibat dalam rencana perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa. 

Kuat Maruf dalam perkara ini didakwa karena melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J. Dalam kasus ini juga melibatkan Bharada E, Bripka Ricky Rixal, Putri Candrawathi dan Fery Sambo sebagai dalangnya. 

Semua terdakwa itu, disebut melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (*)

Baca Juga: Sunan Kalijaga Tak Butuh Followers saat Habis Dihujat Publik Akibat Bantu Ferry Irawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI