cianjur

Bawaslu Ingatkan Partai Ummat untuk Tidak Gunakan Tempat Ibadah sebagai Sarana Kampanye

Suara Cianjur Suara.Com
Kamis, 16 Februari 2023 | 09:49 WIB
Bawaslu Ingatkan Partai Ummat untuk Tidak Gunakan Tempat Ibadah sebagai Sarana Kampanye
Amien Rais, Partai Ummat (Kompas com)

SuaraCianjur.Id- Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) memberikan tanggapan terkait pernyataan Partai Ummat yang terang-terangan mengusung politik identitas dalam menghadapi Pemilu 2024.

Bawaslu RI menegaskan agar semua partai politik tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana untuk melakukan kampanye dan menyerang satu sama lain.

Seperti yang dikutip di Suara.com, "Kami akan mengingatkan Partai Ummat untuk tidak melakukan hal demikian. Masjid adalah tempat bersama umat Islam, yang pilihan politik bukan hanya Partai Ummat," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Selasa (14/2/2023).

Menurut Rahmat, sarana publik tersebut merupakan milik bersama. Penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik dapat berpotensi menimbulkan pertentangan sosial.

"Kalau seperti itu akan terjadi pertentangan sosial dan harus hati-hati teman-teman Partai Ummat itu akan menaikkan eskalasi pertarungan di tingkat akar rumput. Itu yang paling berbahaya," ujarnya.

Bawaslu RI menegaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan berkampanye di tempat ibadah diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan berpotensi mengakibatkan sanksi pidana dan denda.

Oleh karena itu, Bawaslu RI menantang Partai Ummat untuk secara resmi melakukan kampanye di tempat lain dan menghindari penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye.

Jika Partai Ummat tetap berpolitik di masjid, Bawaslu memastikan akan menindaknya. Penindakan tegas akan dilakukan Bawaslu saat masa kampanye, 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Sebelum masa kampanye, Bawaslu tidak bisa menindak pelanggaran karena tidak diberikan kewenangan oleh UU Pemilu.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Ulah Brimob di PN Surabaya, Polisi: Itu Aksi Sepontan

Kendati demikian, Bawaslu akan tetap berupaya mencegah Partai Ummat berpolitik di masjid dengan meminta Pemda menegakkan perda terkait larangan berpolitik di tempat ibadah.

“Kami akan kerja sama juga dengan Kementerian Agama,” ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI