Bejat, Ayah di Naringgul Cianjur Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Ratusan Kali dengan Todongkan Golok

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 09:15 WIB
Bejat, Ayah di Naringgul Cianjur Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Ratusan Kali dengan Todongkan Golok
Ilustrasi pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya sendiri. ((tribatanews.polri.go.id))

SuaraCianjur.id - Bejat, seorang ayah tiri tega memperkosa anak kandungnya ratusan kali di Kampung Ciupas, Desa Mekarsari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (17/2/2023).

Kasus keji tersebut berawal dari laporan keluarga korban kepada polisi. Dalam laporan tersebut, korban berusia menceritakan kelakuan bejat pelaku kepada keluarganya setelah tiga tahun lebih diperkosa sebanyak ratusan kali. 

Atas laporan tersebut, pria berinisial DM yang merupakan ayah tiri korban telah diamankan dan diproses secara hukum oleh Polres Cianjur

Kapolres Cianjur, AKBP Donny Hermawan mengungkapkan dalam keterangan pers kepada awak media (17/2/2023), bahwa kasus ini menjadi terang benderang setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban sejak 23 Januari 2023 silam.

"Korban berusia 16 tahun, statusnya pelajar, kemudian tersangkanya ayah kandung korban berinisial DM," ucap AKBP Donny Hermawan dikutip SuaraCianjur, Rabu (22/2/2023). 

"Adapun modus operandinya, tersangka mengancam dengan golok untuk melakukan persetubuhan. Jika tidak dituruti, korban diancam akan dibunuh," lanjutnya.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, DM akhirnya mengakui semua tindakan bejat yang telah dilakukan kepada anak kandungnya. 

Bahkan, sang pelaku menggunakan ancaman dengan menggunakan golok untuk memaksa korban menuruti tindakannya.

Dilansir dari siaran pers resmi Polres Cianjur, diketahui DM tidak hanya memperkosa anak kandungnya itu beberapa kali, melainkan sampai ratusan kali dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. 

Menurut Donny, tindakan bejat DM kepada anak kandungnya selama ini tidak pernah diketahui oleh keluarga yang lainnya. 

DM selalu memperkosa korban saat rumah dalam keadaan sepi dan kakak-kakak korban tidak ada di rumah. 

Atas perbuatannya, DM kini dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 
Ancaman hukuman yang diberikan kepada DM juga akan ditambah satu per tiga dari masa hukuman karena pelaku merupakan orang terdekat atau masih keluarga korban. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tega, Lansia 60 Tahun Habisi Nyawa Terduga Mantan Kekasih dengan Sajam di Jakarta Timur

Tega, Lansia 60 Tahun Habisi Nyawa Terduga Mantan Kekasih dengan Sajam di Jakarta Timur

| Selasa, 21 Februari 2023 | 14:05 WIB

Akses Infrastruktur Terbatas, Mobil Pickup Terjebak di Arus Sungai Cigadung, Kabupaten Cianjur

Akses Infrastruktur Terbatas, Mobil Pickup Terjebak di Arus Sungai Cigadung, Kabupaten Cianjur

| Minggu, 19 Februari 2023 | 19:05 WIB

Inilah 6 Makanan Khas Cianjur yang Bisa Anda Cicipi Saat Liburan!

Inilah 6 Makanan Khas Cianjur yang Bisa Anda Cicipi Saat Liburan!

| Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:20 WIB

Polemik Pengelolaan Dana Bantuan Gempa Cianjur. Warga Sudah Lakukan Demonstrasi, Namun Masih Belum Ada Kejelasan

Polemik Pengelolaan Dana Bantuan Gempa Cianjur. Warga Sudah Lakukan Demonstrasi, Namun Masih Belum Ada Kejelasan

| Rabu, 15 Februari 2023 | 11:13 WIB

Inilah Daftar Nomor Telepon Penting Layanan Publik Daerah Cianjur dan Sekitarnya Februari 2023

Inilah Daftar Nomor Telepon Penting Layanan Publik Daerah Cianjur dan Sekitarnya Februari 2023

| Selasa, 14 Februari 2023 | 15:50 WIB

Terkini

Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global

Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:44 WIB

Kim Yun Seok Beraliansi dengan Kim Seon Ho di Drama Politik Fantasi Baru

Kim Yun Seok Beraliansi dengan Kim Seon Ho di Drama Politik Fantasi Baru

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:42 WIB

Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus

Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus

Jogja | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:42 WIB

Dana Rp3,5 Triliun Modal Usaha KUR Mengalir ke Bumi Lampung, Siapa Paling Cuan?

Dana Rp3,5 Triliun Modal Usaha KUR Mengalir ke Bumi Lampung, Siapa Paling Cuan?

Lampung | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:40 WIB

Xiaomi Rilis Earphone Jepit Transparan Pertama, Desain Futuristik dengan Finishing Mengkilap

Xiaomi Rilis Earphone Jepit Transparan Pertama, Desain Futuristik dengan Finishing Mengkilap

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:36 WIB

Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam

Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam

Malang | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:33 WIB

Santri Lawan Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati: Korban dan Saksi Baru Muncul

Santri Lawan Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati: Korban dan Saksi Baru Muncul

Jawa Tengah | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:33 WIB

Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi

Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:25 WIB

Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo

Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo

Jogja | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:23 WIB

Cushion dan Skint Tint Lebih Ringan Mana? Ini 5 Rekomendasi Ternyaman Dipakai Seharian

Cushion dan Skint Tint Lebih Ringan Mana? Ini 5 Rekomendasi Ternyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:18 WIB