- Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026 dipusatkan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta.
- Peserta pria mengenakan beskap, Teluk Belanga, atau PSL, sedangkan wanita memakai pakaian adat bernuansa Merah Putih.
- Anggota TNI dan Polri yang hadir dalam upacara kenegaraan tersebut diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Upacara 1.
Suara.com - Upacara HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026 akan dipusatkan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta. Bagi masyarakat yang mendapat undangan untuk menghadiri upacara di Istana Negara, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah ketentuan pakaian.
"Bukan sekadar mengenakan pakaian formal, busana untuk upacara di Istana juga menjadi bagian dari cara menunjukkan identitas dan kekayaan budaya Nusantara."
Lantas, upacara di Istana Negara pakai baju apa? Ketentuan pakaian untuk menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI maupun Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih telah diatur dalam pedoman peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI 2026 yang dirilis Menteri Sekretaris Negara RI.
Dalam pedoman tersebut, ketentuan pakaian dibedakan berdasarkan jenis kelamin dan unsur yang hadir dalam upacara.
Ketentuan Baju Upacara di Istana Negara 17 Agustus 2026
Berikut ketentuan pakaian untuk upacara di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026:

1. Pria
Peserta atau tamu undangan pria dapat mengenakan beskap, Teluk Belanga, atau Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan sentuhan kain Nusantara.
Artinya, pria yang menghadiri upacara tidak harus menggunakan satu model pakaian tertentu. Beskap dan Teluk Belanga dapat menjadi pilihan busana adat, sedangkan PSL juga diperbolehkan dengan tambahan sentuhan kain Nusantara.
2. Wanita
Untuk wanita, pakaian yang dikenakan adalah pakaian adat Nusantara dengan sentuhan nuansa Merah Putih.
Pilihan pakaian adat dapat disesuaikan dengan kekayaan budaya dari berbagai daerah di Indonesia. Unsur warna merah dan putih dapat diaplikasikan pada pakaian maupun aksesori selama tetap terlihat rapi dan sesuai dengan suasana upacara kenegaraan.
3. TNI/Polri
Sementara itu, anggota TNI dan Polri mengenakan Pakaian Dinas Upacara 1 (PDU 1).
Ketentuan tersebut berlaku sesuai dengan aturan pakaian dinas upacara bagi masing-masing institusi.
Upacara HUT RI ke-81 Digelar di Istana Merdeka
Dalam pedoman peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih tingkat nasional dipusatkan di Halaman Istana Merdeka.
Presiden RI akan bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Adapun tamu undangan terdiri dari pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara-negara sahabat di Jakarta, tamu undangan lainnya, serta masyarakat.
Dengan demikian, upacara di Istana Negara pakai baju apa? Untuk pria, pilihannya adalah beskap, Teluk Belanga, atau PSL dengan sentuhan kain Nusantara. Sementara wanita mengenakan pakaian adat Nusantara dengan nuansa Merah Putih, sedangkan TNI/Polri menggunakan PDU 1.
Ketentuan pakaian ini sekaligus menjadi bagian dari semangat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang mengedepankan identitas budaya Nusantara dalam perayaan kemerdekaan.