Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dipanggil KPK, Begini Tahapan Pemeriksaan

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 06 Maret 2023 | 13:26 WIB
Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dipanggil KPK, Begini Tahapan Pemeriksaan
Eko Darmanto mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, rencananya akan dipanggil KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. (Foto: Instagram Bea Cukai Yogyakarta)

SuaraCianjur.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan jadwal pemanggilan kepada mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Eko dipanggil oleh KPK untuk dilakukan klarifikasi tentang sumber dan asal usul harta kekayaan. Perlu diketahui kalau Eko Darmanto sudah dicopot dari jabatannya yang sekarang.

"Diperiksa untuk dilakukan klarifikasi awal," kata Deputi Penindakan KPK, Pahala Nainggolan beberapa waktu kemarin.

Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan jika pemeriksaan terhadap Eko Darmanto nantinya, akan dilakukan dengan berbagai tahapan.  

Eko akan menjalani pemeriksaan salah satunya dengan pemeriksaan administrasi atau verifikasi.

Dijelaskan dalam tahapan itu, Eko akan diperiksa tentang keabsahan soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang sudah diserahan olehnya.

"Dalam pemeriksaan ini, KPK melakukan verifikasi terhadap kelengkapan surat kuasa. Apakah wajib lapor telah melampirkan surat kuasa atas nama wajib lapor, pasangan, dan anak tanggungan," jelas Ipi.

Tak hanya itu saja, KPK akan melakukan pemeriksaan ada atau tidaknya kesalahan input nilai harta kekayaan yang sudah dilaporkan oleh Eko.

"Jika kami menemukan surat kuasa yang tidak lengkap, atau isian tidak sesuai maka KPK akan meminta kepada wajib lapor, untuk melengkapi dan atau memperbaiki LHKPNnya," terangnya.

Ipi juga menyampaikan kalau pemeriksaan terhadap administrasi sudah memnuhi syarat, maka akan segera diterbitkan di LHKPN yang terbaru.

"Setelah kami umumkan di e-announcement, baru KPK dapat melakukan pemeriksaan substantif. Selanjutnya adalah proses klarifikasi, yang merupakan salah satu tahap pemeriksaan substantif jika menurut penilaian pemeriksa harus dilakukan," kata dia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mobil Rubicon Anak Rafael Alun Ternyata Atas Nama Petugas Kebersihan

Mobil Rubicon Anak Rafael Alun Ternyata Atas Nama Petugas Kebersihan

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 16:52 WIB

Jokowi Menegaskan Perlunya Disiplin dan Pelayanan Publik yang Baik dalam Birokrasi

Jokowi Menegaskan Perlunya Disiplin dan Pelayanan Publik yang Baik dalam Birokrasi

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:50 WIB

KPK Ajukan Perubahan Aturan LHKPN untuk Memberikan Sanksi Bagi Pejabat yang Tak Jujur

KPK Ajukan Perubahan Aturan LHKPN untuk Memberikan Sanksi Bagi Pejabat yang Tak Jujur

| Kamis, 02 Maret 2023 | 21:38 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB