KPK Ajukan Perubahan Aturan LHKPN untuk Memberikan Sanksi Bagi Pejabat yang Tak Jujur

Suara Cianjur

Kamis, 02 Maret 2023 | 21:38 WIB
KPK Ajukan Perubahan Aturan LHKPN untuk Memberikan Sanksi Bagi Pejabat yang Tak Jujur
Wakil Ketua KPK Alex Marwata (Suara)

SuaraCianjur.Id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mengubah aturan terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

KPK meminta agar mereka diberikan wewenang untuk menentukan pejabat mana yang harus melaporkan LHKPN dan memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang tidak jujur dalam mengisi LHKPN.

Dikutip dari Suara.com, "Jadi kami mendorong agar ada perubahan terkait peraturan komisi yang menyangkut LHKPN," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Wakil Ketua KPK Alex Marwata mengatakan bahwa pemberian wewenang tersebut menjadi sangat penting karena KPK sering menemukan jabatan strategis yang seharusnya melaporkan LHKPN.

"Jadi ada beberapa pejabat yang posisinya itu strategis, tapi menurut undang-undang pemerintahan yang bersih dari KKN itu kategorinya bukan penyelenggara negara, sehingga dia gak melapor. Padahal posisinya strategis," ujar Alex.

Jika diberikan wewenang, KPK akan menentukan jabatan strategis mana yang harus melaporkan LHKPN, termasuk memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang tidak patuh.

KPK akan mengatur ini dalam Peraturan Komisi (Perkom), termasuk sanksinya.

Sanksi bagi pejabat yang tidak jujur dalam mengisi LHKPN dapat berupa pemecatan atau pencopotan dari jabatan.

"Kalau ada pejabat yang misalnya tidak jujur dalam pengisian harus diberhentikan, di-nonjob dari posisi yang bersangkutan. Jadi begitu," jelas Alex.

baca juga

KPK saat ini sedang berkoordinasi dengan lembaga/kementerian lain untuk mendorong pemberian sanksi bagi pejabat yang tidak jujur.

"Di dalamnya kami minta supaya di dalam kode etik juga diatur terkait dengan integritas kejujuran yang bersangkutan mengisi LHKPN. Kalau enggak benar, harusnya sudah selesai jabatan itu, jadi ada sanksinya juga," kata Alex. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramai Rafael Alun Pejabat Pajak Kaya Raya, KPK: yang Minimalis Juga Harus Dicurigai!

Ramai Rafael Alun Pejabat Pajak Kaya Raya, KPK: yang Minimalis Juga Harus Dicurigai!

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 21:29 WIB

KPK Masih Periksa Kejanggalan Kepemilikan Jeep Wrangler Rubicon yang Digunakan Putra Rafael Alun Trisambodo

KPK Masih Periksa Kejanggalan Kepemilikan Jeep Wrangler Rubicon yang Digunakan Putra Rafael Alun Trisambodo

Batam | Kamis, 02 Maret 2023 | 21:27 WIB

Rafael Alun Disorot, KPK Usul Sanksi Pecat Bagi Pejabat Negara Tidak Jujur Isi LHKPN

Rafael Alun Disorot, KPK Usul Sanksi Pecat Bagi Pejabat Negara Tidak Jujur Isi LHKPN

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 21:06 WIB

Terkini

Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba

Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba

Jabar | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:26 WIB

Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?

Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:25 WIB

Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat

Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat

Jabar | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB

Analisis Taktik Afrika Selatan vs Korea Selatan, Siapa Melaju ke 32 Besar?

Analisis Taktik Afrika Selatan vs Korea Selatan, Siapa Melaju ke 32 Besar?

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:20 WIB

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:13 WIB

Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia

Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:10 WIB

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB

6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026

6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:07 WIB

Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor

Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor

Bogor | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB