SuaraCianjur.Id- PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) akan mengurangi jumlah minimal transfer antar-rekening dari Rp10.000 menjadi Rp1 pada tanggal 20 Maret 2023.
Perubahan ini hanya berlaku untuk transfer dengan mata uang rupiah.
PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) akan menurunkan nominal minimum transfer antar-rekening dari Rp10.000 menjadi Rp1 untuk transfer dengan mata uang rupiah melalui layanan myBCA, BCA mobile, dan Klik BCA.
Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan layanan kepada nasabahnya.
Jika nasabah melakukan transfer di luar tiga aplikasi tersebut, seperti melalui mesin ATM, nominal minimal transfer tetap sebesar Rp10.000.
Namun, meskipun nominal minimal transfer antar-rekening BCA menurun, biaya transfer antar-rekening BCA tetap tidak akan dikenakan biaya.
Sedangkan untuk transfer antar-bank melalui BI Fast akan dikenakan biaya sebesar Rp2.500 dan Rp6.500 untuk realtime online.
Meskipun begitu, perubahan nominal minimal transfer baru akan berlaku secara efektif mulai tanggal 21 Maret 2023 mendatang.
Perubahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Central Asia dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabahnya.
Baca Juga: Ketidaksetaraan Gender dalam Perhutanan Sosial
Pada tahun 2022, layanan digital BCA seperti Mbanking dan internet banking melayani transaksi senilai Rp5.460 triliun dan Rp17.471 triliun, masing-masing megalami kenaikan sebesar 34% dan 15,6% secara year-on-year.
Bank Indonesia mencatat bahwa pada Januari 2023, transaksi digital perbankan di seluruh Indonesia tumbuh sebesar 27,96% year-on-year mencapai Rp4.900,6 triliun. (*)
(*/Haekal)
Sumber: Instagram Folkative