SuaraCianjur.id – Kiper utama Persib Bandung, Teja Paku Alam, dipastikan tidak akan membela timnya saat Maung Bandung akan menjamu Persik Kediri, pada Rabu (6/3/2023). Hal ini karena Teja Paku Alam mendapat hukuman tambahan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Berdasarkan salinan keputusan Komite Disiplin PSSI pada sidang tanggal 6 Maret 2023, Teja dinyatakan bersalah melakukan tindakan tidak sportif dan tidak fair play dengan cara menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti pada laga Persib Bandung melawan Barito. Akibat tindakan itu, Teja mendapatkan hukuman tambahan.
“Merujuk pada pasal 49 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, sdr. Teja Paku Alam diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak satu pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat,” tulis surat keputusan bernomor 109/LI/SK/KD-PSSI/III/2023.
Kehilangan Teja Paku Alam merupakan kerugian yang cukup besar bagi Persib Bandung. Hal ini karena penampilan Teja cukup konsisten dalam mengawal gawang skuad asuhan Luis Milla.
Kondisi ini membuat pelatih Luis Milla harus memutar otak dalam mencari pengganti yang layak dan sepadan dengan Teja Paku Alam.
Pada laga lawan Persik Kediri, David Da Silva wajib mendapatkan kemenangan guna memperdekat jarak dengan pemuncak klasemen PSM Makassar. (*)