Ini Sebabnya LPSK Tolak Pengajuan Permohonan Perlindungan Agnes Garcia Kekasih Mario Dandy

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 14 Maret 2023 | 15:09 WIB
Ini Sebabnya LPSK Tolak Pengajuan Permohonan Perlindungan Agnes Garcia Kekasih Mario Dandy
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan secara tegas ada alasan kenapa pihak LPSK menolak pengajuan permohonan perlindungan dari Agnes Garcia kekasih Mario Dandy. (Foto: Suara.com - Yaumal)

SuaraCianjur.id- Permohonan pengajuan perlindungan yang dilayangkan oleh Agnes Garcia kekasih Mario Dandy, dalam kasus penganiayaan David Ozora ditolak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK menolak permohonan yang diajukan oleh Agnes Garcia, yang saat ini statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Dia turut ditahan dalam kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo.Insiden penganiayaan terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ada alasan kenapa LPSK menolak pengajuan permohonan dari Agnes Gracia.

“Status hukum pemohon (AG) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, tidak termasuk ke dalam subjek perlindungan LPSK, yang diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014,” ungkap Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2023).

Tak hanya itu saja kata Hasto, keputusan pihaknya menolak permohonan perlindungan terhadap Agnes juga sesuai dengan Pasal 28 (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Dalam pasal itu, mengatur sifat pentingnya keterangan saksi dan/atau korban serta huruf d terkait rekam jejak tindak pidana, yang pernah dilakukan oleh saksi dan/atau korban.

Dijelaskan oleh Hasto juga, dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK juga tetap direkomendasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), tembusan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), memberikan pendampingan terhadap Agnes.

“Rekomendasi dimaksud berisikan agar kedua pihak itu dapat mendampingi AG dan memastikan terpenuhinya hak-hak AG, dalam proses peradilan pidana sebagai anak yang berhadapan dengan hukum,” kata dia.

“Khususnya pemohon sebagai anak berkonflik dengan hukum,” tambahnya.

Adapun rekomendasi tersebut kata Hasto, berdasarkan dari ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penolakan permohonan pengajuan yang dilayangkan oleh Agnes diputuskan dalam dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK, padahari Senin (13/3) kemarin, setelah sebelumnya, Agnes mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK di hari Rabu (1/3) lalu. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaya Necis Mario Dandy Pakai Sepatu Merk Mahal Jenis Ini saat  Rekonstruksi, Dihadang Shane Lukas: Gua Nggak Takut Anak Orang Mati!

Gaya Necis Mario Dandy Pakai Sepatu Merk Mahal Jenis Ini saat Rekonstruksi, Dihadang Shane Lukas: Gua Nggak Takut Anak Orang Mati!

| Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:20 WIB

Ini yang Dikatakan Mario Dandy saat Berhenti Menganiaya David Ozora Ketika Ada Saksi N Mendekat

Ini yang Dikatakan Mario Dandy saat Berhenti Menganiaya David Ozora Ketika Ada Saksi N Mendekat

| Sabtu, 11 Maret 2023 | 09:39 WIB

Katanya Niat Tolong David Ozozra, Faktanya Agnes Garcia Pacar Mario Dandy Duduk Santai Sambil Ngeroko

Katanya Niat Tolong David Ozozra, Faktanya Agnes Garcia Pacar Mario Dandy Duduk Santai Sambil Ngeroko

| Sabtu, 11 Maret 2023 | 08:33 WIB

Terkini

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:52 WIB

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:48 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:45 WIB

Inilah Alasan Mengapa Anda Harus Simpan Nomor Panggilan Polri 110 Sekarang Juga!

Inilah Alasan Mengapa Anda Harus Simpan Nomor Panggilan Polri 110 Sekarang Juga!

Sulsel | Senin, 23 Maret 2026 | 08:45 WIB

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

25 Kode Redeem FC Mobile 23 Maret 2026: Bocoran Draft Icon Vieira dan Prediksi Anjloknya Harga Pasar

25 Kode Redeem FC Mobile 23 Maret 2026: Bocoran Draft Icon Vieira dan Prediksi Anjloknya Harga Pasar

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 08:40 WIB

7 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Wajah Fresh dan Cerah Setelah Lebaran

7 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Wajah Fresh dan Cerah Setelah Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 08:38 WIB

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:29 WIB

Cara QRIS Transfer dan Emas Lewat BRImo

Cara QRIS Transfer dan Emas Lewat BRImo

Bri | Senin, 23 Maret 2026 | 08:27 WIB

Cara Transaksi Pegadaian via BRImo: Cepat, Aman, dan Real-Time

Cara Transaksi Pegadaian via BRImo: Cepat, Aman, dan Real-Time

Bri | Senin, 23 Maret 2026 | 08:17 WIB