SUARA CIANJUR – Banyak orang yang memilih mudik melalui jalur perjalanan darat, tetapi masih memiliki rasa ragu.
Adapun rasa takut, akan adanya kendala dari bencana alam yang tidak terduga.
Pada arus mudik hari Raya Idul Fitri 1444 H, BNPB telah membuat kebijakan langkah-langkah untuk meminimalisir terjadinya bencana pada titik yang telah teridentifikasi.
Mulai dari dibuatnya peta aman bencana, hingga Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
Maka dari itu, jangan ragu jika ingin mudik melalui perjalanan darat, karena Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menjalankan tugasnya sesuai fungsi yang tertera pada Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2008.
Pada Bab I Pasal 2 tentang kedudukan, tugas, dan fungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana menjelaskan bahwa:
Point a : “Memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekontruksi secara adil dan setara.”
Point c: “Menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat.”
Begitu pun dengan fungsi yang tertera jelas pada web BNPB, tertulis bahwa:
Baca Juga: Cerita Kelam Alfie Alfandy, Konsumsi Narkoba 29 Butir hingga Overdosis
1. Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien, dan
2. Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Hal ini fungsi dan tugasnya telah diterapkan oleh BNPB pada arus mudik dan arus pulang hari raya lebaran 2023. (*)
Sumber: bnpb.go.id & bpbd.sumsel
(*/Haekal)