- Indonesia tertinggal dari Malaysia dalam ekonomi syariah karena perbedaan kebijakan dan konsistensi penerapan sejak satu dekade lalu.
- Tantangan utama Indonesia saat ini adalah eksekusi pelaku industri memanfaatkan kebijakan dan meningkatkan edukasi masyarakat.
- Sektor keuangan Islam global diproyeksikan melebihi $7,5 triliun pada 2028 didorong tren digitalisasi dan konsolidasi industri.
Suara.com - Indonesia dinilai masih tertinggal dari Malaysia dalam pengembangan ekonomi syariah karena perbedaan kebijakan yang dipakai. Termasuk dalam memanfaatkan perbankan syariah.
Partner at Boston Consulting Group (BCG), Miftah Mizan, menjelaskan bahwa Malaysia lebih dulu mengambil langkah strategis dalam membangun ekosistem ekonomi syariah.
Salah satunya melalui kebijakan yang terstruktur dan berkelanjutan. Menurutnya, keunggulan Malaysia saat ini tidak terlepas dari konsistensi kebijakan yang telah diterapkan sejak lebih dari satu dekade lalu.
“Kalau kita dulu melihat dibanding negara tetangga, memang kita berada di tahapan yang berbeda. Malaysia sudah lebih banyak mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pertumbuhan pasar syariah, bahkan sejak lebih dari sepuluh tahun yang lalu,” ujar Miftah di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Meski demikian, ia menekankan bahwa Indonesia saat ini sebenarnya telah memiliki fondasi yang kuat untuk mengejar ketertinggalan tersebut.
Pemerintah dan regulator disebut telah menyiapkan berbagai roadmap serta kebijakan yang mendukung pelaku industri ekonomi syariah.
“Dari pemerintah dan regulator sebenarnya sudah banyak roadmap dan policy yang mendukung. Jadi sekarang tinggal masalah ekusinya saja,” katanya.
Miftah menilai tantangan utama Indonesia bukan lagi pada ketersediaan regulasi, melainkan pada kemampuan para pelaku industri dalam memanfaatkan kebijakan dan platform yang telah disediakan.
Edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap produk dan layanan syariah menjadi faktor penting yang masih perlu terus diperkuat.
Baca Juga: Pakar: Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Tekan Minat Investor Pindar
Selain itu, ia juga menyoroti bahwa industri keuangan konvensional telah lebih dulu berkembang dan menjadi kebiasaan masyarakat.
Namun, sektor syariah dinilai tengah melakukan percepatan untuk mengejar ketertinggalan tersebut termasuk mulai meningkatkan perbankan syariah.
“Teman-teman di syariah sekarang sudah banyak melakukan catching up. Tinggal masalah waktu untuk meningkatkan awareness, edukasi, dan kapabilitas, apalagi dengan dukungan teknologi dan digitalisasi saat ini,” tambahnya.
Miftah optimistis, dengan seluruh elemen pendukung yang sudah tersedia, ekonomi syariah Indonesia memiliki peluang besar untuk berkembang lebih pesat ke depan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut sangat bergantung pada kolaborasi dan inisiatif masing-masing pelaku industri dalam memaksimalkan ekosistem yang telah ada.
“Semuanya sebenarnya sudah in place. Tinggal bagaimana masing-masing pemain mendorong dan memanfaatkan peluang tersebut,” ujar dia.