Bripka Ricky Rizal Ajukan Kasasi setelah Permohonan Banding Ditolak, Akankah Diterima?

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2023 | 16:58 WIB
Bripka Ricky Rizal Ajukan Kasasi setelah Permohonan Banding Ditolak, Akankah Diterima?
Bripka Ricky Rizal, seorang terdakwa kasus pembunuhan berencana, telah mengajukan permohonan kasasi terkait vonis 13 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. (Foto: Suara.com /ANTARA FOTO - Rivan Awal Lingga/wsj)

SUARA CIANJUR - Ricky Rizal, seorang Bripka, secara resmi telah mengajukan permohonan kasasi terkait vonis 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau yang dikenal juga sebagai Brigadir J

Hal ini diumumkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto, bahwa permohonan kasasi tersebut diajukan oleh Ricky melalui kuasa hukumnya pada hari Selasa (2/5).

"Pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023 penasehat hukum salah satu terdakwa pembunuhan berencana alm Brigadir Joshua yaitu Ricky Rizal telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan banding PT DKI Jakarta," sebut Djuyamto.

Djuyamto mengatakan bahwa kuasa hukum Ricky secara langsung mengajukan permohonan kasasi tersebut di Kepaniteraan PN Jaksel.

"Permohonan kasasi tsb dinyatakan langsung di kepaniteraan PN Jkt Selatan," kata dia.

Sebelumnya, Hakim Ketua Mulyanto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengumumkan penolakan permohonan banding terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Dengan demikian, Ricky Rizal tetap dijatuhi hukuman pidana selama 13 tahun penjara. Pengumuman tersebut disampaikan pada sidang banding pada Rabu (12/4/2023).

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 14 Februari yang dimintakan banding tersebut," sebut Hakim Mulyanto.

Hakim Mulyanto juga memutuskan untuk menahan Ricky Rizal selama masa hukumannya berlangsung.

"Memerintahkan terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap ditahan," ucap Hakim Ketua Singgih. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kandas, Gugatan Praperadilan Lukas Enembe Ditolak Hakim PN Jaksel

Kandas, Gugatan Praperadilan Lukas Enembe Ditolak Hakim PN Jaksel

Jakarta | Rabu, 03 Mei 2023 | 16:14 WIB

Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding PT DKI Jakarta

Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding PT DKI Jakarta

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 12:33 WIB

Banding Ditolak, Ricky Rizal Resmi Ajukan Kasasi Atas Vonis 13 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Ricky Rizal Resmi Ajukan Kasasi Atas Vonis 13 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 09:41 WIB

Terkini

Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong

Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:46 WIB

Menelusuri Absurditas dalam Jakarta Sebelum Pagi

Menelusuri Absurditas dalam Jakarta Sebelum Pagi

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:45 WIB

Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian

Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:45 WIB

Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan

Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan

Health | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:44 WIB

Saling Sindir Soal Foto Lebaran di Konflik Anak, Ibunda Tasyi Athasyia Minta Maaf

Saling Sindir Soal Foto Lebaran di Konflik Anak, Ibunda Tasyi Athasyia Minta Maaf

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:35 WIB

Gagal di Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Bernafsu Bawa Suriname ke Piala Dunia 2026

Gagal di Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Bernafsu Bawa Suriname ke Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:33 WIB

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:32 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel

WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:28 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB