Karena Hal Ini KPU, Bawaslu dan DKPP Gelar Rapat Tripartite Malam Nanti

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 13:03 WIB
Karena Hal Ini KPU, Bawaslu dan DKPP Gelar Rapat Tripartite Malam Nanti
Idham Holik, salah satu komisioner KPU, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu. (Instagram Idham Holik)

SUARA CIANJUR - Malam ini, pada Selasa (9/5/2023), beberapa lembaga penyelenggara pemilu akan menggelar rapat tripartite. 

Pertemuan ini diadakan sebagai respons terhadap polemik yang sedang terjadi mengenai representasi perempuan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Rapat tersebut akan dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). 

Idham Holik, salah satu komisioner KPU, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu.

Dikutip dari laman Suara.com, "Tripartite ini pada umumnya dijadikan momentum bagi kami untuk membahas hal-hal yang sifatnya strategis dan memastikan bahwa sesama penyelenggara memiliki komitmen untuk pemilu yang berintegritas," jelas Idham.

Idham tidak memberikan jawaban yang rinci ketika ditanya mengenai rencana untuk membahas keterwakilan perempuan bersama Bawaslu dan DKPP.

"Pada umumnya, memang dalam rapat tripartite itu dibahas isu-isu strategis ya," sebutnya.

Sebelumnya, Bawaslu mendapat kunjungan dari Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan yang menentang Pasal 8 dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.

Titi Anggraini, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), mengatakan bahwa Pasal 8 dari Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 berpotensi mengurangi keterwakilan perempuan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Jadi, selama ini apa yang disampaikan KPU hanya menempatkan Pasal 8 Ayat 2 Huruf b sebagai rumus matematika yang digunakan secara internasional," ucap Titi.

"Tetapi ini melepaskannya dari konteks bahwa undang-undang mewajibkan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil," sambungnya.

Menurut Titi, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 8 berdampak pada berkurangnya keterwakilan perempuan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Aturan tersebut menyebabkan daerah pemilihan (dapil) yang memiliki kursi sebanyak 4, 7, 8, dan 11 akan menghasilkan keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen.

"Perempuan yang harusnya berkompetensi di Pemilu 2024, lalu tidak mendapatkan tiket itu karena keterwakilan perempuan didistorsi, dieliminasi oleh ketentuan itu," tuturnya.

Sebaliknya, Idham Holik, Komisioner KPU, menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan aturan tersebut, PKPU telah melalui konsultasi dengan Komisi II DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ray Rangkuti Pesimis Bawaslu Serius Tanggapi Penolakan PKPU 10/2023 Pasal 8

Ray Rangkuti Pesimis Bawaslu Serius Tanggapi Penolakan PKPU 10/2023 Pasal 8

Kotak Suara | Senin, 08 Mei 2023 | 19:02 WIB

Perludem Sebut PKPU 10/2023 Pasal 8 Kurangi Keterwakilan Perempuan dalam Pileg 2024

Perludem Sebut PKPU 10/2023 Pasal 8 Kurangi Keterwakilan Perempuan dalam Pileg 2024

Kotak Suara | Senin, 08 Mei 2023 | 18:45 WIB

Tolak Aturan PKPU, Massa Perempuan Geruduk Bawaslu

Tolak Aturan PKPU, Massa Perempuan Geruduk Bawaslu

Foto | Senin, 08 Mei 2023 | 17:38 WIB

Terkini

Terpopuler: 6 HP Murah Sekelas Redmi 15, Update Harga HP Xiaomi di 2026

Terpopuler: 6 HP Murah Sekelas Redmi 15, Update Harga HP Xiaomi di 2026

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:50 WIB

Kiandra Ramadhipa Resmi akan Tampil di Moto3 Junior mulai Mei 2026

Kiandra Ramadhipa Resmi akan Tampil di Moto3 Junior mulai Mei 2026

Sport | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:49 WIB

Contact BRI 1500017 Apakah Bebas Pulsa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Contact BRI 1500017 Apakah Bebas Pulsa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Bri | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:49 WIB

Usai Libur, Andrew Jung Fokus Hadapi Sisa Laga Persib Bandung

Usai Libur, Andrew Jung Fokus Hadapi Sisa Laga Persib Bandung

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:46 WIB

Ulasan Buku Broken, Seni Bertahan Hidup di Tengah Badai Kecemasan

Ulasan Buku Broken, Seni Bertahan Hidup di Tengah Badai Kecemasan

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:45 WIB

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

PSSI Umumkan Susunan Lengkap Tim Pelatih Timnas Indonesia di Bawah John Herdman

PSSI Umumkan Susunan Lengkap Tim Pelatih Timnas Indonesia di Bawah John Herdman

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:42 WIB

Al-Ittihad Incar Casemiro, Berpeluang Didapat Gratis Musim Depan

Al-Ittihad Incar Casemiro, Berpeluang Didapat Gratis Musim Depan

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:36 WIB

Demi Mental Pemain, Dean James Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series

Demi Mental Pemain, Dean James Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:34 WIB

Didier Deschamps Pastikan Kylian Mbappe Fit, Berpeluang Jadi Starter Lawan Brasil

Didier Deschamps Pastikan Kylian Mbappe Fit, Berpeluang Jadi Starter Lawan Brasil

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:30 WIB