Tolak Aturan PKPU, Massa Perempuan Geruduk Bawaslu

Senin, 08 Mei 2023 | 17:38 WIB
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). Unjuk rasa yang didominasi oleh massa Perempuan ini digelar untuk menolak pengesahan PKPU no. 10 pasal 8 tahun 2023.

Mereka menolak karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 10 ini dinilai mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik, terlebih pada masa Pemilu yang akan datang.

Peserta aksi menganggap pasal tersebut bermasalah karena dapat mematikan upaya peningkatan keterwakilan perempuan dan pencalonan DPR serta DPRD.

Massa menuntut agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Bawaslu agar segera merevisi peraturan ini dengan mengubah ketentuan pembulatan ke bawah pada aturan teknis implementasi kuota 30 persen bakal calon legislatif perempuan.

Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya dalam waktu 2x24 jam. Jika permintaan mereka tidak diindahkan, peserta aksi mengancam akan melakukan sejumlah upaya hukum. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI