Tolak Aturan PKPU, Massa Perempuan Geruduk Bawaslu

Dwi Bowo Raharjo, Alfian Winanto

Senin, 08 Mei 2023 | 17:38 WIB
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). Unjuk rasa yang didominasi oleh massa Perempuan ini digelar untuk menolak pengesahan PKPU no. 10 pasal 8 tahun 2023.

Mereka menolak karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 10 ini dinilai mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik, terlebih pada masa Pemilu yang akan datang.

Peserta aksi menganggap pasal tersebut bermasalah karena dapat mematikan upaya peningkatan keterwakilan perempuan dan pencalonan DPR serta DPRD.

Massa menuntut agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Bawaslu agar segera merevisi peraturan ini dengan mengubah ketentuan pembulatan ke bawah pada aturan teknis implementasi kuota 30 persen bakal calon legislatif perempuan.

Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya dalam waktu 2x24 jam. Jika permintaan mereka tidak diindahkan, peserta aksi mengancam akan melakukan sejumlah upaya hukum. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Caleg PDIP Bakal Didaftarkan ke KPU Secara Serentak 11 Mei, Diinstruksikan Bantu Pemenangan Ganjar Nyapres

Caleg PDIP Bakal Didaftarkan ke KPU Secara Serentak 11 Mei, Diinstruksikan Bantu Pemenangan Ganjar Nyapres

Kotak Suara | Senin, 08 Mei 2023 | 17:31 WIB

Virgoun dan Inara Rusli Cerai, Bagaimana Urusan Hak Asuh Anak?

Virgoun dan Inara Rusli Cerai, Bagaimana Urusan Hak Asuh Anak?

Video | Senin, 08 Mei 2023 | 17:30 WIB

Jelang Pemilu 2024, Anies Baswedan Beri Kritik Kinerja Jokowi dan Maruf Amin, Begini Komentarnya

Jelang Pemilu 2024, Anies Baswedan Beri Kritik Kinerja Jokowi dan Maruf Amin, Begini Komentarnya

Cianjur | Senin, 08 Mei 2023 | 17:23 WIB

Jokowi Minta Warga Lapor Jalan Rusak via Medsos, Heru Budi Ingatkan Jakarta Punya Layanan Aduan Ini

Jokowi Minta Warga Lapor Jalan Rusak via Medsos, Heru Budi Ingatkan Jakarta Punya Layanan Aduan Ini

News | Senin, 08 Mei 2023 | 17:21 WIB

Terkini

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:35 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:34 WIB

×