Insting Hotman Paris Terbukti! Teddy Minahasa Mendapat Vonis Penjara Seumur Hidup

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 17:20 WIB
Insting Hotman Paris Terbukti! Teddy Minahasa Mendapat Vonis Penjara Seumur Hidup
Hotman Paris dapat menghela nafas, karena insting vonis yang dijatuhi ke Teddy Minahasa terwujud. Teddy divonis seumur hidup, bukan vonis mati (Suara/instagram)

SUARA CIANJUR - Hotman Paris, selaku penasihat hukum dari terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa menyebut bahwa putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya menyalin tuntutan dan replik dari jaksa penuntut umum (JPU).

Putusan untuk Teddy dibacakan hari ini, dan hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa.

"90 persen dari pertimbangan hakim itu copy paste dari replik dan surat tuntutan dari jaksa," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

Walaupun begitu, Hotman mengaku bahwa ia bersyukur karena vonis yang diberikan hakim untuk Teddy lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta pidana mati.

"Syukur bukan hukuman mati," ucap dia.

Hotman menambahkan, terdakwa Teddy memiliki opsi lain untuk upaya hukum lanjutan yang cukup panjang.

"Perjuangan masih panjang, masih ada banding, kasasi, PK," tambah Hotman.

Sebelumnya, Teddy Minahasa mendapat vonis penjara seumur hidup karena dinyatakan terbukti keterlibatan di kasus peredaran narkoba jenis sabu dari hasil barang sitaan kepolisian.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih, Selasa (9/5/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Teddy Minahasa pidana seumur hidup," tegas hakim. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Perjuangan Masih Panjang!

Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Perjuangan Masih Panjang!

Sumbar | Selasa, 09 Mei 2023 | 16:52 WIB

Rekam Jejak Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup

Rekam Jejak Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 16:36 WIB

Teddy Minahasa Lolos Vonis Mati, Kok Bisa? Ini Alasannya!

Teddy Minahasa Lolos Vonis Mati, Kok Bisa? Ini Alasannya!

| Selasa, 09 Mei 2023 | 16:12 WIB

Terkini

Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman

Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 18:07 WIB

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 18:05 WIB

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:02 WIB

Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1

Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 18:00 WIB

Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta

Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 17:58 WIB

Persijap Jepara Lolos dari Degradasi, Pemain Berharga Rp 6,95 Miliar Ungkap Isi Hati

Persijap Jepara Lolos dari Degradasi, Pemain Berharga Rp 6,95 Miliar Ungkap Isi Hati

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 17:56 WIB

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:55 WIB

Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 17:50 WIB

5 Lipstik Waterproof Terbaik, Anti Menor dan Tahan Lama untuk Kondangan

5 Lipstik Waterproof Terbaik, Anti Menor dan Tahan Lama untuk Kondangan

Riau | Senin, 11 Mei 2026 | 17:49 WIB

OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional

OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:49 WIB