Teddy Minahasa Lolos Vonis Mati, Kok Bisa? Ini Alasannya!

Suara Cianjur

Selasa, 09 Mei 2023 | 16:12 WIB
Teddy Minahasa Lolos Vonis Mati, Kok Bisa? Ini Alasannya!
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jon Sarman Saragih, memberikan penjelasan mengapa ia memutuskan untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Teddy Minahasa. ((Suara.com/Alfian Winanto))

SUARA CIANJUR - Jon Sarman Saragih, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menjelaskan alasannya memutuskan untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa

Dalam kasus ini, Teddy dinyatakan bersalah karena terlibat dalam penjualan barang bukti sabu-sabu lebih dari 5 gram bersama dengan Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara

Selain itu, Teddy juga terbukti mendapatkan keuntungan sebesar SGD 27.300 atau setara dengan Rp 300 juta dari penjualan sabu tersebut.

Dikutip dari Suara.com, "Terdakwa tidak mengakui perbuatannya serta berbelit-belit dalam menyampaikan keterangannya," ucap Hakim.

Hal lain yang memberatkan hukuman Teddy adalah statusnya sebagai seorang polisi yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun justru terlibat dalam peredaran narkoba.

"Perbuatan terdakwa telah merusak nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia," lanjut hakim.

Hakim mempertimbangkan hal meringankan bahwa Teddy belum pernah dihukum dan memiliki pengabdian dan prestasi yang baik sebagai anggota Polri

Namun, hakim juga memandang hal memberatkan bahwa Teddy yang seharusnya bertugas sebagai anggota polisi malah terlibat dalam peredaran narkoba. 

Akibatnya, Teddy divonis hukuman penjara seumur hidup atas kasus penjualan sabu-sabu. Pada kasus tersebut, meskipun jaksa menuntut hukuman mati, namun hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih ringan terhadap Teddy Minahasa. 

baca juga

Teddy Minahasa telah terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sekaligus Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Jadi Dihukum Mati, Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Tidak Jadi Dihukum Mati, Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Foto | Selasa, 09 Mei 2023 | 14:22 WIB

Sampai Divonis Bui Seumur Hidup, Teddy Minahasa Tetap Gak Mau Ngaku Jadi Penjual Sabu

Sampai Divonis Bui Seumur Hidup, Teddy Minahasa Tetap Gak Mau Ngaku Jadi Penjual Sabu

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 14:01 WIB

Divonis Lebih Ringan dari Hukuman Mati, Teddy Minahasa Ajukan Perlawanan!

Divonis Lebih Ringan dari Hukuman Mati, Teddy Minahasa Ajukan Perlawanan!

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 13:52 WIB

Terkini

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB