SUARA CIANJUR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan bahwa ia akan membantu Jusuf Hamka dalam menagih utang sebesar Rp800 miliar kepada Kementerian Keuangan.
Mahfud menyatakan bahwa tugas tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengurus pembayaran utang pemerintah kepada pihak swasta atau masyarakat.
"Maka saya sampaikan bahwa benar, Presiden Republik Indonesia telah menugaskan saya untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat," jelas Mahfud dalam keterangannya di Akun YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (11/6/2023).
Mahfud meminta Jusuf Hamka untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait masalah ini.
Mahfud menyatakan bahwa ia akan memberikan bantuan melalui surat resmi jika diperlukan.
"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan. Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu," tuturnya.
Mahfud juga menekankan bahwa penagihan utang tersebut bukanlah hal yang sulit.
Ia hanya meminta Jusuf Hamka untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam penagihan utang kepada pemerintah.
"Tapi menurut saya gampanglah cuma itu. Tidak perlu memo-memo. Pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan tadi itu memang dari Presiden Republik Indonesia," tegas Mahfud. (*)
Baca Juga: Pasukan Besar-besaran, Daftar Jenderal TNI Polri Ini Dukung Ganjar Pranowo