Hukum Kurban Diniatkan untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia, Begini Penjelasannya Menurut Abu Al-Hasan Al-Abbadi

Suara Cianjur

Sabtu, 24 Juni 2023 | 18:20 WIB
Hukum Kurban Diniatkan untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia, Begini Penjelasannya Menurut Abu Al-Hasan Al-Abbadi
Ilustrasi gambar sapi yang akan menjadi hewan kurban (Pixabay/mufidpwt)

SUARA CIANJUR - Hari Raya Idul Adha 1444 H sudah di depan mata, bertepatan dengan momen Idul Kurban tersebut topik mengenai hukum kurban untuk orang yang sudah meninggal, sering kali menjadi perbincangan setiap tahun.

Hal ini disebabkan oleh keinginan banyak keturunan atau anak yang telah dewasa dan sukses, untuk memberikan kurban kepada keluarganya.

Misalnya dengan mengatasnamakan kurban untuk orang yang sudah meninggal, seperti kakek nenek atau kedua orang tua mereka. Artikel ini akan menjelaskan mengenai hukum kurban untuk orang yang telah meninggal.

Dikutip cianjur.suara.com dari Instagram @bimmasislam, kurban dilakukan dengan tujuan memberikan keberkahan bagi orang yang telah meninggal, sebagai perbuatan baik yang dilakukan oleh keluarga atau orang-orang terdekat yang masih hidup.

Menurut ulama yang mengerti hukum Islam, Abu Al-Hasan Al-Abbadi memperbolehkan hal tersebut.

Pemberian kurban kepada orang yang sudah meninggal oleh orang yang masih hidup, memiliki tujuan sebagai bentuk kebaikan untuk mendapatkan ridha-Nya.

Sebagai wujud penghormatan kepada orang yang meninggal, kurban tersebut dapat bermanfaat bagi dirinya di alam kubur.

Meningkatkan kebaikan, menghapus dosa-dosanya, memberikan manfaat spiritual, serta memberikan kebahagiaan dan ketenangan jiwa bagi orang yang meninggal.

Dalam pandangan ini, hukum kurban untuk orang yang sudah meninggal mengacu pada nilai-nilai penghormatan, kebaikan, dan keberkahan yang diharapkan dapat diterima oleh orang yang telah meninggal.

baca juga

Hal ini juga menjadi bagian dari budaya dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Di mana keluarga atau orang-orang terdekat yang masih hidup berusaha memberikan penghormatan dan mengungkapkan rasa cintanya melalui kurban kepada orang yang telah meninggal.

Dalam prakteknya, pelaksanaan kurban untuk orang yang sudah meninggal sering kali dilakukan dengan cara memberikan kurban atas nama orang yang meninggal tersebut.

Dengan harapan bahwa amal ibadah tersebut dapat menjadi kebaikan yang mengalir kepada mereka di alam kubur.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukum Kurban Sapi untuk 1 Orang, Pahami Penjelasan dan Aturannya

Hukum Kurban Sapi untuk 1 Orang, Pahami Penjelasan dan Aturannya

News | Sabtu, 24 Juni 2023 | 12:02 WIB

Menyambut Pahala Idul Adha 1444 H dengan Penuh Kekhidmatan, ini Keutamaan dan Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah

Menyambut Pahala Idul Adha 1444 H dengan Penuh Kekhidmatan, ini Keutamaan dan Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah

Cianjur | Rabu, 21 Juni 2023 | 16:15 WIB

Kurban Seekor Kambing untuk Satu Keluarga, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasan dari kitab Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab

Kurban Seekor Kambing untuk Satu Keluarga, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasan dari kitab Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab

Cianjur | Selasa, 20 Juni 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 15:19 WIB

Harga Fitbit Air Gelang Pintar Google, Lengkap dengan Spesifikasi dan Review

Harga Fitbit Air Gelang Pintar Google, Lengkap dengan Spesifikasi dan Review

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 15:15 WIB

Shin Tae-yong Kirim Pesan untuk Jakmania: Tak Janjikan Persija Menang Terus, Tapi..

Shin Tae-yong Kirim Pesan untuk Jakmania: Tak Janjikan Persija Menang Terus, Tapi..

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 15:13 WIB

Piala Dunia 2026: Jelang Lawan Prancis, Irak Siap Hadirkan Kejutan Bersejarah

Piala Dunia 2026: Jelang Lawan Prancis, Irak Siap Hadirkan Kejutan Bersejarah

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 15:12 WIB

5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah

5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah

Sumbar | Senin, 22 Juni 2026 | 15:12 WIB

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:07 WIB

Menakar Ego, Hak Cipta, dan Harmoni yang Hilang di Film Power Ballad

Menakar Ego, Hak Cipta, dan Harmoni yang Hilang di Film Power Ballad

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 15:00 WIB

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Sanksi FIFA Halangi Persib Bandung Umumkan Luka Menalo Sebagai Rekrutan Baru

Sanksi FIFA Halangi Persib Bandung Umumkan Luka Menalo Sebagai Rekrutan Baru

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 14:57 WIB