cianjur

Mulai Terbongkar, Bareskrim Polri Temukan Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oleh Panji Gumilang

Suara Cianjur Suara.Com
Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:15 WIB
Mulai Terbongkar, Bareskrim Polri Temukan Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oleh Panji Gumilang
Bareskrim Polri menemukan temuan baru yaitu dugaan korupsi dana BOS dan zakat yang dilakukan oleh Panji Gumilang (Suara.com/Yasir)

SUARA CIANJUR - Kasus yang melibatkan Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang masih terus bergulir.

Terbaru, Bareskrim Polri telah menemukan ada indikasi tindakan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Brigjen Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa temuan indikasi tersebut berdasar dari hasil koordinasi dan analisis yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) dan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dari hasil kooridnasi dan analisas transaskai tersebut didapat dugaan penyalagunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan. Yaitu tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelolaa zakat oleh PG (Panji Gumilang)," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Terpisah, Brigjen Whisnu Hermawan dari Dirtipideksus Bareskrim mengungkapkan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Yayasan Al Zaytun pada pekan depan.

"Minggu depan kami akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaitun," ungkap Whisnu.

Menkopolhukam, Mahfud MD sebelumnya telah menyebut PPATK sudah membekukan 145 dari 367 rekening Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun. Ratusan rekening itu dibekukan setelah ditemukannya dugaan TPPU hingga penggelapan.

"Tentang tindak pidana pencucian uang kami sudah sebutkan di situ. Beberapa tindak pidana yang mungkin terkait itu misalnya, tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan, tindak pidana penggunaan Dana Bos," kata Mahfud kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/7). (*)

Baca Juga: Terseret Kasus Bully, Tuntutan Hukum Jo Byung Kyu Mandek Karena Hal Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI