SUARA CIANJUR - Kasus penjualan 20 ribu data palsu yang diklaim sebagai data nasabah Bank BCA oleh pelaku berinisial MRGP (28) akhirnya berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya. Pelaku yang telah ditangkap ini diduga berperan dalam menjual data palsu tersebut.
Kasus ini menggambarkan kompleksitas dan potensi bahaya yang dihadapi oleh masyarakat dalam era digital.
Penyalahgunaan data pribadi dapat memiliki dampak serius, termasuk potensi pencurian identitas dan kejahatan finansial.
Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini menunjukkan pentingnya upaya penguatan keamanan siber dan kerja sama antara lembaga penegak hukum, institusi keuangan, dan masyarakat untuk melindungi data pribadi dan informasi penting.
Dalam investigasi yang dilakukan, Polda Metro Jaya mengungkap fakta bahwa data yang ditawarkan di platform darkweb bernama BreachForums bukanlah milik nasabah BCA.
Sebaliknya, data tersebut didapatkan oleh pelaku saat ia bekerja di sebuah perusahaan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bagaimana pelaku memanfaatkan pengetahuannya untuk mendapatkan akses ke informasi tersebut.
Menariknya, pelaku MRGP awalnya terinspirasi oleh pemberitaan tentang hacker Bjorka dan mengikuti jejak digital hingga menemukan dark web sebagai tempat penjualan data.
Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkapkan lebih lanjut tentang jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta pembeli data tersebut. (*)
Baca Juga: Gubernur Bali Larang Generasi Muda Menonton Upin Ipin, Ini Alasannya