KPK Menahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Suara Cianjur

Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:00 WIB
KPK Menahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengumumkan penahanan tiga tersangka ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (23/8/2023) malam. (Suara.com/Yaumal)

SUARA CIANJUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.

Ketiga tersangka yang ditahan dan langsung dikirim ke penjara adalah Ivo Wongkaren, yang menjabat sebagai Direktur Utama Mitra Energi Persada (Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020), Roni Ramdhani, yang juga merupakan Tim Penasihat PT. Primalayan Teknologi Persada, dan Richard Cahyanto, yang menjabat sebagai General Manager PT. Trimalayan Teknologi Persada sejak Juni 2020 hingga saat ini.

Pengumuman penahanan ketiga tersangka ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (23/8/2023) malam.

"Penyidik menahan tersangka IW, tersangka RC, dan tersangka RR selama 20 hari pertama di Rutan KPK," sebut Alexander Marwata.

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi di sektor bansos ini memberikan pesan penting tentang transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan dana publik untuk kepentingan rakyat. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Telusuri Dugaan Pembelian Jet Pribadi oleh Lukas Enembe

KPK Telusuri Dugaan Pembelian Jet Pribadi oleh Lukas Enembe

Cianjur | Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:30 WIB

Reaksi Gerindra terhadap Usulan Megawati Mengenai Pembubaran KPK

Reaksi Gerindra terhadap Usulan Megawati Mengenai Pembubaran KPK

Cianjur | Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:00 WIB

PDIP Klarifikasi Pernyataan Megawati Mengenai Pembubaran KPK

PDIP Klarifikasi Pernyataan Megawati Mengenai Pembubaran KPK

Cianjur | Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:30 WIB

Mengungkap Uang Rp27 Miliar Diduga Milik Menpora Dito pada Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Mengungkap Uang Rp27 Miliar Diduga Milik Menpora Dito pada Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Cianjur | Minggu, 20 Agustus 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Bali | Senin, 22 Juni 2026 | 17:20 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 17:15 WIB

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 17:12 WIB

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 17:08 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB