SUARA CIANJUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pencucian uang yang melibatkan Gubernur Provinsi Papua Nonaktif, Lukas Enembe (LE).
KPK menduga bahwa Lukas Enembe telah membeli sebuah jet pribadi menggunakan uang hasil korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Rabu (23/8/2023), mengungkapkan bahwa saksi-saksi telah dihadirkan dan diperiksa untuk mendalami pengetahuan mereka terkait dugaan pembelian jet pribadi oleh Lukas Enembe.
Namun, Ali tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis dan harga jet yang diduga dibeli oleh Lukas.
Ali juga menjelaskan bahwa KPK masih enggan merinci informasi mengenai tempat pembelian jet pribadi tersebut.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh Tersangka LE,” jelas Ali dikutip Rabu (23/8/2023).
Penggunaan dana hasil korupsi untuk membeli aset pribadi seperti jet pribadi menjadi perhatian serius dalam upaya memberantas praktik korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. (*)