cianjur

8 Data Fakta Mengejutkan Pembunuhan Imam Masykur hingga Alasan Panglima TNI Minta Paspampres Pembunuh Pemuda Aceh Dihukum Mati

Suara Cianjur Suara.Com
Rabu, 30 Agustus 2023 | 06:28 WIB
8 Data Fakta Mengejutkan Pembunuhan Imam Masykur hingga Alasan Panglima TNI Minta Paspampres Pembunuh Pemuda Aceh Dihukum Mati
Kolase foto dokumen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan pelaku pembunuhan yang merupakan anggota Paspampres serta foto dokumen korban.

SUARA CIANJUR - Publik dibuat terperangaholeh tindak kejahatan penculikan, penganiayaan, hingga pembunuhan yang dialami pemuda asal Aceh, Imam Masykur.

Pria 25 tahun ini kehilangan nyawanya secara paksa setelah disiksa sampai mati tiga prajurit TNI, yang satu di antaranya adalah anggota Paspampres.

Atas kasus tersebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menghabisi nyawa pemuda Aceh dihukum berat. 

Selain meminta dihukum mati, Panglima TNI memastika ketiga pelaku pembunughan akan dipecat dari TNI.

“Pasti dipecat dari TNI karena (perbuatan mereka) termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono di Jakarta, Senin 28 Agustus 2023.

Berikut adalah poin-poin penting dari kasus tiga anggota TNI menculik hingga membunuh korban:

1. Panglima TNI Menuntut Hukuman Berat: 

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang terlibat dalam kasus tersebut dihukum berat. 

Mereka juga dipastikan akan dipecat dari TNI. Tindakan ini dilakukan karena perbuatan mereka dianggap sebagai tindak pidana berat, yaitu perencanaan pembunuhan.

Baca Juga: Menebar Semangat Gotong Royong, Rela Berhutang Demi Iuran BPJS Kesehatan

2. Hukuman Maksimal dan Minimal: 

Panglima TNI memastikan bahwa para prajurit TNI yang terlibat dalam kasus tersebut akan menerima hukuman berat. 

Hukuman tersebut bisa mencapai maksimal hukuman mati atau minimal hukuman penjara seumur hidup.

3. Pengawalan Proses Hukum: 

Panglima TNI juga menyatakan bahwa ia akan mengawal langsung proses hukum terhadap ketiga prajurit tersebut. 

Ini menunjukkan tanggung jawab tinggi dari pihak militer untuk memastikan keadilan dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI