SUARA CIANJUR - Kasus penculikan dan penganiayaan yang berujung pada kematian oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap seorang pemuda asal Aceh telah menjadi fokus perhatian Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
Dalam menghadapi situasi ini, Panglima TNI menegaskan komitmennya untuk memberlakukan hukuman berat kepada anggota TNI yang terlibat dalam tindakan tersebut, terutama jika dilakukan oleh oknum Paspampres.
Julius, juru bicara Panglima TNI, menekankan bahwa semua langkah yang akan diambil akan memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam kasus ini.
Dengan tekad yang kuat, Panglima TNI menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi bagi mereka yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
Pomdam Jaya (Pusat Polisi Militer Daerah) sedang melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap tiga pelaku untuk mengungkapkan motif di balik tindakan penculikan yang tragis ini.
Pendekatan intensif ini bertujuan untuk mengungkapkan fakta secara menyeluruh dan memastikan bahwa proses hukum yang akan diambil selaras dengan keadilan.
Dalam konteks ini, Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay, dengan tegas menyatakan bahwa apabila terbukti anggota Paspampres terlibat dalam tindakan pidana yang disangkakan, langkah-langkah hukum akan diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sikap tegas dan cepat dalam menangani pelanggaran hukum seperti ini adalah penting untuk memastikan bahwa setiap individu, termasuk aparat keamanan, bertanggung jawab atas tindakan mereka. (*)
Baca Juga: Ilmu ini yang Bikin Nekat Perempuan Serang Paspampres di Istana Negara