SUARA CIANJUR - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menunjukkan sikap yang tegas dan tidak gentar menghadapi kasus hukum yang menghampirinya di KPK.
Cak Imin dengan tekad kuat menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait penanganan perkara pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada tahun 2012, saat dirinya menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi.
Dalam pernyataannya, Imin menegaskan bahwa ia tidak ingin melihat kasus hukum yang menjeratnya dipolitisasi.
Ia siap dengan sepenuh hati dan pikirannya untuk memenuhi panggilan KPK pada hari Kamis, 7 September 2023, di Jakarta.
"Saya enggak ikut berinterpretasi, saya besok datang, nanti kita lihat. Saya siap memberi keterangan apapun permintaan KPK," tegas Cak Imin dikutip Kamis (7/9/2023).
Sikap tegas dan komitmen Cak Imin untuk memenuhi panggilan KPK adalah suatu bentuk dari prinsip kejujuran dan transparansi dalam menghadapi masalah hukum.
Ia menunjukkan bahwa tidak ada yang bisa menghentikannya dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
Perkembangan kasus ini akan terus menjadi perhatian masyarakat Indonesia dan pihak-pihak terkait, sambil menunggu hasil dari pemeriksaan Cak Imin di KPK. (*)
Baca Juga: Cak Imin dan Prabowo Bahas Erick Thohir sebagai Calon Wakil Presiden