SUARA CIANJUR - Dito Mahendra, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat penegak hukum.
Dito Mahendra telah lama menjadi buronan dan merupakan tersangka dalam kasus ditemukannya sejumlah senjata api ilegal di rumahnya.
Berita ini disampaikan oleh Brigjen Djuhandhanu Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Ia mengkonfirmasi bahwa tim dari Dittipidum Bareskrim Polri berhasil menangkap Dito Mahendra di luar Jakarta.
"Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta," ucap Brigjen Djuhandhani dikutip Jumat (8/9/2023).
Dito Mahendra sebelumnya telah menjadi perhatian utama aparat penegak hukum setelah sejumlah senjata api ilegal ditemukan di rumahnya. Kasus ini mengarah pada statusnya sebagai tersangka, dan DPO dikeluarkan untuk pengejarannya.
Keberhasilan dalam penangkapan Dito Mahendra menjadi titik akhir dari masa buronannya yang telah berlangsung cukup lama.
Selanjutnya, Dito Mahendra akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penangkapannya menjadi bukti bahwa hukum tetap berlaku dan tidak ada yang bisa menghindarinya. (*)
Baca Juga: Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra Jadi Buronan: Kemana Ia Bersembunyi?