Deli - Seorang pria di Medan berinisial ES (37) dipukul besi di kepalanya dan dipaksa mengtansfer puluhan juta rupiah saat akan menjual laptopnya. Pelaku menghabiskan uang puluhan juta hasil kejahatannya tak sampai satu malam.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip A Purba mengatakan, saat itu korban akan menjual laptopnya kepada pelaku, PPS (36). Saat kejadian, pelaku meminta agar korban datang ke rumahnya di Jalan Air Bersih Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
"Kejadiannya pada Senin (10/5/2022) sore. Tersangka ini sering jual laptop. Nah, korban ini mau jual laptopnya kepada tersangka dan juga pernah datang ke rumah korban. Kemarin itu tersangka bilang, abang lah datang ke rumah," katanya, Kamis (19/5/2022) sore.
Dan korban pun datang ke rumah pelaku sekitar pukul 16.30 WIB sambil membawa laptopnya. Setiba di rumah, tersangka mengajak korban ke lantai dua untuk mengecek load speaker laptop.
Begitu sampai di lantai dua, tersangka yang ternyata sudah menggenggam airsoft gun di tangan kiri dan besi bulat hitam di tangan kanannya langsung mengancam korban agar tidak berbuat macam-macam. Korban pun terkejut. Ditambah lagi dengan kata-kata ancaman dari pelaku.
"Pelaku menggoyang-goyangkan airsoft gun di pahanya sambil bilang, jangan macam-macam kau. Korban dipaksa mengirim yang Rp 25 juta ke rekening pelaku, e-banking," katanya.
Selanjutnya, pelaku menyuruh korban agar turun dengan paksa. Pelaku sempat mendorong tubuh korban dan setelah jatuh langsung dipukul dengan besi di bagian kepalanya. Korban lalu pergi meninggalkan rumah tersangka.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban membuat laporan di Polsek Medan Area dengan nomor LP: 364/V/2022/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Tanggal 10 Mei 2022. Dari laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.
"Pelaku ditangkap di kos-kosan miliknya di kawasan Medan Baru. Jadi TKP kejadian dan TKP penangkapan itu berbeda. Kita tangkap tak sampai 24 jam. "Dari Rp 25 juta tinggal Rp 550 ribu. Digunakan untuk dugem, judi slot lah. sebentar ngabisinnya," katanya.
Pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa besi yang digunakan untuk memukul korban. Selanjutnya di kos-kosan tersangka, ditemukan barang bukti airsoft gun, 1 headset milik korban.
Kemudian, uang sisa kejahatan Rp 550 ribu milik korban, 2 paket sabu ukuran besar dan kecil, 73 butir diduga pil ekstasi warna biru, 28 butir diduga pil ekstasi warna hijau. Kemudian, 1 buah timbangan elektronik, 1 buah skop untuk sabu-sabu dan puluhan plastik klip warna merah.