deli

Kabur Saat Disergap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Medan

Deli Suara.Com
Rabu, 06 Juli 2022 | 21:30 WIB
Kabur Saat Disergap, Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Medan
Istimewa

Deli.Suara.com - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Adapun pelaku berinisial AS alias Adek alias Dedek (39) warga Kecamatan Medan Labuhan. 

"Pelaku melawan berusaha kabur setelah disergap di Jalan Thamrin Medan, sehingga terpaksa kita lumpuhkan dengan menembak kedua kakinya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, polisi membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan atas luka tembak di kakinya.

Philip mengatakan, penangkapan pelaku berawal ketika pihaknya menerima laporan korban Joesmin (53) yang kehilangan satu unit sepeda motor di Jalan Gandi,  Kecamatan Medan Area.

"Personel Reskrim yang menerima laporan korban kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan cek TKP serta mengamankan rekaman CCTV untuk dijadikan barang bukti guna kepentingan penyelidikan," ujarnya.

Lanjut Philip, dari hasil penyelidikan petugas mengungkap identitas pelaku berinisial AS alias Adek alias Dedek dan keberadaannya di depan RS Methodis Medan Jalan Thamrin Medan. 

Kanit Reskrim dan anggotanya bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk pelaku. Dari tangan pelaku disita goni berisi kunci L yang sudah di modifikasi menjadi kunci T, besi pahat, besi engsel, obeng, pisau kater, kunci pas, linggis dan tas pinggang.

"Dari pengakuan pelaku, ketika itu dia melintas di depan toko milik korban dan melihat sepeda motor terparkir. Selanjutnya pelaku menuju sepeda motor dan membuka kunci kontak dengan kunci leter T," katanya.

"Setelah itu pelaku melarikan sepeda motor korban. Setelah mendengar pengakuan pelaku, petugas memboyongnya guna pengembangan mencari barang bukti sepedamotor milik korban," sambungnya 

Baca Juga: Babak Pertama Timnas Indonesia U-19 Vs Thailand Berakhir Imbang 0-0, Marselino Ferdinan Keluar Lapangan

Kanit Reskrim menyampaikan di perjalanan pelaku melakukan perlawanan dan berupaya kabur sehingga petugas melepaskan beberapa kali tembakan ke udara namun tak diindahkan.  Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. 

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku sudah lebih dari 5 kali melakukan pencurian sepeda motor," katanya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI